Mendidik anak, memang susah-susah gampang. Susahnya disaat kemauan nya sangat keras, apapun yang ada disekitarnya dibanting, bahkan tidak jarang tangannya mencakar-cakar orangtua nya yang sedang mengarahkan sesuatu. Ini lah tantangan yang harus dihadapi setiap orangtua. Hanya saja, kebanyakan orangtua tidak memahami keinginan anak, akhirnya dalam mendidik tidak sabaran.
Misalnya ketika orangtua menginginkan anak nya ikut shalat ke masjid, orangtua yang paham tidak akan menggunakan cara kekerasan, karena anak akan melakukan perlawanan, dan ketika anak melawan seandainya dia ikut shalat pun, anak pasti masih memendam kemarahan. Cara seperti itu akan menimbulkan pemahaman pada anak, bahwa shalat itu capek, dan membuat lutut sakit.
Jika kita melihat satu konsep pendidikan, misalnya menurut Muhammad Iqbal (Afghanistan) mengatakan bahwa mendidik anak itu harus dengan kebebasan. Misalnya ketika anak ingin shalat nya setelah acara TV kesayangan nya iklan, baru lah shalat, ya tidak apa-apa namanya juga anak-anak. Kemudian jika anak tidak mau memakai celana panjang ketika shalat, juga biarkan saja, toh dia masih anak-anak. Lalu ketika abak tidak mau berwudhu, karena khawatir baju kesayangan nya basah, juga dipersilahkan saja. Yang terpenting adalah bagaimana menumbuhkan kesenangan dalam mendidik, karena dunia anak-anak memang begitu. Jadi jangan samakan dunia anak dengan orang dewasa. Cara mendidik yang salah, itu akan menyebabkan anak stress, bahkan anak akan merasa bosan. Pada esensi nya, mendidik itu harus memanusiakan manusia. Maka kalau ada orangtua yang mendidik anak nya dengan kekerasan, pada dasarnya orangtua seperti itu adalah sedang mengajari orang dewasa, ya tidak akan masuk. Maka kunci nya adalah sabar, dan sabar dalam mendidik anak. Jangan lupa berdo'a agar Allah melunakkan hati nya. Robbi habli minasshaalihiin ...
Menampilkan materi Pendidikan Islam, keislaman, budaya islam, serta opini penulis.
Kamis, 15 Desember 2016
Kamis, 03 November 2016
PESAN-KU UNTUK-MU YANG ESOK DEMO
PESANKU UNTUKMU, SAUDARA MUSLIM-KU YANG DEMO
Besok, 04 November 2016 akan berlangsung demo besar-besaran terkait penistaan Al-Qur’an (red-agama) oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Demo tersebut diikuti dari berbagai kalangan, dari ulama, pejabat, hingga masyarakat biasa, yang tergabung dalam organisasi masyarakat Islam seperti FPI, FUI, Fahmi Tamami, dan ormas lainnya. Semua ormas tersebut, besok akan memadati Jakarta, dimulai dari shalat Jum’at berjamaah di Istiqlal, hingga longmarch ke Istana Negara menuntut Presiden RI untuk segera menekan Polri memutuskan perkara Ahok.
PBNU sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia memilih netral, dalam arti tidak larut dalam acara demo esok. Sikap tawazun (moderat) NU ini di titik beratkan untuk persatuan Indonesia. NU khawatir jika demo besar-besaran dilakukan maka akan terjadi kerusuhan dan membahayakan keutuhan NKRI.
Penulis memberikan analisis sendiri tentang masalah ini, ada beberapa poin yang penulis akan sampaikan.
Pertama, demo merupakan hak konstitusional warga negara. Setiap warga negara di berikan hak untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik, bahkan memberikan masukan kepada pemerintah sesuai cita-cita reformasi yang transparan dan demokratis. Termasuk hak berkumpul, berorganisasi, berserikat itu merupakan hak bagi setiap warga negara. Berarti jika pemerintah melarang demo, reformasi kita cacat. Artinya dalam hal ini, mereka yang demo ke jalan esok, tidak melanggar konstitusi asalkan tidak radikal dan jauh dari premanisme.
Kedua, demo tidak akan efektif dan efisien jika tidak dibuatkan strategi yang baik. Demo ini harus tepat sasaran. Misalnya jika yang dipermasalahkan adalah penistaan agama, maka hal-hal yang tidak terkait haram disampaikan. Tuntut saja perkara Ahok itu menistakan agama, jangan bicara agama si Ahok nya, karena masalah agama ini rawan sekali perpecahan.
Ketiga, demo tidak perlu melibatkan para pelajar, mahasiswa, atau para pencari ilmu. Mengapa ? mereka sejatinya juga sedang berjuang menuntut ilmu Allah, harusnya difasilitasi dan diberikan pengertian saja tentang perkara Ahok dan tidak perlu dilibatkan. Karena di dalam Al-Qur’an Allah yang berfirman, yang artinya “ Dan ada diantara kalian yang tafaqquh fiddin (belajar agama)”. Ayat tadi berkaitan dengan sikap kaum muslimin yang saat itu ingin berangkat ke medan perang, tetapi saat itu juga Allah tegur agar jangan semua ikut berperang tetapi ada yang belajar. Jika diilustrasikan, kalau semua orang maju ke garis depan, maka akan lemah di garis belakang.
Keempat, demo dilakukan dengan santun. Ini yang terpenting. Demo tidak boleh anarkis, dan radikal. Harus disesuaikan dengan nilai-nilai islam yang santun dan damai. Bukan berarti tidak boleh untuk tegas, tetapi pandailah bersikap, ada kalanya kita harus tegas dan ada kalanya kita harus mengalahkan ego kita sendiri. QS. An-nahl : 125 berbiacara tentang metodologi dakwah yang baik, yaitu wa jaadil hum billati hiya ahsan (maka berdebatlah (berbiacara, demo) kepada mereka dengan cara yang paling baik (strategi dakwah yang terbaik).
Kelima, hati-hati provokator. Mereka bukan membela umat islam, bukan juga membela Ahok, mereka sebetulnya ingin menghancurkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siapa dia ? Dia adalah yang rindu peperangan, yang ditunggangi Amerika. Mereka juga adalah yang sering teriak-teriak di jalan sambil bilang “Tegakkan Khilafah”. Kita harus mewaspadai dari mereka yang ingin menceraikan persatuan kita.
Akhirnya, semoga demo hari esok berjalan kondusif, tidak ada chaos, tidak ada baku hantam, berjalan sesuai keinginan kita bersama yaitu demo yang damai dan aman. Semoga Allah merahmati kalian, penulis hanya bisa berdo’a agar kalian bisa segara kembali ke rumah, karena ada kewajiban yang harus kalian kerjakan juga besok.
Besok, 04 November 2016 akan berlangsung demo besar-besaran terkait penistaan Al-Qur’an (red-agama) oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Demo tersebut diikuti dari berbagai kalangan, dari ulama, pejabat, hingga masyarakat biasa, yang tergabung dalam organisasi masyarakat Islam seperti FPI, FUI, Fahmi Tamami, dan ormas lainnya. Semua ormas tersebut, besok akan memadati Jakarta, dimulai dari shalat Jum’at berjamaah di Istiqlal, hingga longmarch ke Istana Negara menuntut Presiden RI untuk segera menekan Polri memutuskan perkara Ahok.
PBNU sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia memilih netral, dalam arti tidak larut dalam acara demo esok. Sikap tawazun (moderat) NU ini di titik beratkan untuk persatuan Indonesia. NU khawatir jika demo besar-besaran dilakukan maka akan terjadi kerusuhan dan membahayakan keutuhan NKRI.
Penulis memberikan analisis sendiri tentang masalah ini, ada beberapa poin yang penulis akan sampaikan.
Pertama, demo merupakan hak konstitusional warga negara. Setiap warga negara di berikan hak untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik, bahkan memberikan masukan kepada pemerintah sesuai cita-cita reformasi yang transparan dan demokratis. Termasuk hak berkumpul, berorganisasi, berserikat itu merupakan hak bagi setiap warga negara. Berarti jika pemerintah melarang demo, reformasi kita cacat. Artinya dalam hal ini, mereka yang demo ke jalan esok, tidak melanggar konstitusi asalkan tidak radikal dan jauh dari premanisme.
Kedua, demo tidak akan efektif dan efisien jika tidak dibuatkan strategi yang baik. Demo ini harus tepat sasaran. Misalnya jika yang dipermasalahkan adalah penistaan agama, maka hal-hal yang tidak terkait haram disampaikan. Tuntut saja perkara Ahok itu menistakan agama, jangan bicara agama si Ahok nya, karena masalah agama ini rawan sekali perpecahan.
Ketiga, demo tidak perlu melibatkan para pelajar, mahasiswa, atau para pencari ilmu. Mengapa ? mereka sejatinya juga sedang berjuang menuntut ilmu Allah, harusnya difasilitasi dan diberikan pengertian saja tentang perkara Ahok dan tidak perlu dilibatkan. Karena di dalam Al-Qur’an Allah yang berfirman, yang artinya “ Dan ada diantara kalian yang tafaqquh fiddin (belajar agama)”. Ayat tadi berkaitan dengan sikap kaum muslimin yang saat itu ingin berangkat ke medan perang, tetapi saat itu juga Allah tegur agar jangan semua ikut berperang tetapi ada yang belajar. Jika diilustrasikan, kalau semua orang maju ke garis depan, maka akan lemah di garis belakang.
Keempat, demo dilakukan dengan santun. Ini yang terpenting. Demo tidak boleh anarkis, dan radikal. Harus disesuaikan dengan nilai-nilai islam yang santun dan damai. Bukan berarti tidak boleh untuk tegas, tetapi pandailah bersikap, ada kalanya kita harus tegas dan ada kalanya kita harus mengalahkan ego kita sendiri. QS. An-nahl : 125 berbiacara tentang metodologi dakwah yang baik, yaitu wa jaadil hum billati hiya ahsan (maka berdebatlah (berbiacara, demo) kepada mereka dengan cara yang paling baik (strategi dakwah yang terbaik).
Kelima, hati-hati provokator. Mereka bukan membela umat islam, bukan juga membela Ahok, mereka sebetulnya ingin menghancurkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siapa dia ? Dia adalah yang rindu peperangan, yang ditunggangi Amerika. Mereka juga adalah yang sering teriak-teriak di jalan sambil bilang “Tegakkan Khilafah”. Kita harus mewaspadai dari mereka yang ingin menceraikan persatuan kita.
Akhirnya, semoga demo hari esok berjalan kondusif, tidak ada chaos, tidak ada baku hantam, berjalan sesuai keinginan kita bersama yaitu demo yang damai dan aman. Semoga Allah merahmati kalian, penulis hanya bisa berdo’a agar kalian bisa segara kembali ke rumah, karena ada kewajiban yang harus kalian kerjakan juga besok.
Selasa, 02 Agustus 2016
MUSIK DALAM ISLAM, SEBUAH PARADIGMA BARU By. Khairul Umam
MUSIK DALAM ISLAM, SEBUAH PARADIGMA BARU
Khairul Umam
Musik adalah bunyi-bunyian yang terdengar oleh indra pendengaran
manusia, yang berasal dari gesekan, tiupan, atau semisalnya hingga terdengarlah
suara. Musik adalah bahasa jiwa manusia, dengan musik manusia bisa
mengekspresikan dirinya. Sedang sedih, manusia biasanya memutar musik yang
berirama sendu dan mendayu, sebaliknya, ketika manusia sedang semangat,
diputarlah musik yang dapat menambah semangatnya. Begitu hebatnya musik, hingga
mind set manusia dapat berubah karenanya. Musisi dangdut Rhoma Irama, mengatakan
dalam lagunya “Memang dengan adanya musik, dunia ramai jadi berisik. Tapi
kalau tak ada musik dunia sepi kurang asyik”(Rhoma Irama-Musik)
Kemudian yang masih menjadi perdebatan sengit diantara ulama adalah
tentang kehalalan musik, atau kebolehan mendengarkan atau memainkan musik.
Sampai saat ini belum clear, haram atau halalnya artinya ulama belum
sepakat tentang hukumnya. Hadits-hadits tentang haramnya musik, didasari pada
hadits yang berbunyi “Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan
zina, sutera, minuman keras, dan alat musik” (HR. Bukhari no. 5590)
Hadits diatas, masih sangat tekstual. Sedangkan makna tersiratnya
masih bisa ditafsiri lagi. Mengapa kemudian yang diharamkan adalah alat-alat
musik ? bukan musik saja ? Tentunya ini isyarat. Allah memberikan manusia akal,
untuk kemudian meng-eksplorasikan akal yang telah diberikan Allah. Alat musik
adalah buatan manusia, lantas berarti Allah mengekang kembali kebebasan
berpikir manusia untuk menciptakan sesuatu. Makna alat juga sangat luas sekali.
Misalnya, ketika anak-anak SD memukulkan tangan nya ke meja, kemudian
menghasilkan suara, apakah kemudian meja itu haram karena menjadi alat musik ?
ini yang harus dikaji tentang konteks hadits tersebut secara lengkap menjadi
satu redaksi.
Merefleksikan musik dalan kehidupan sehari-hari adalah bagian dari
aktifitas manusia, penulis merasa tak bisa seoraang manusia pun menghindari
musik. Hampir setiap saat, setiap tempat pastilah ada suara musik. Jika musik
haram, maka manusia tidak boleh mendengarkannya, haram lidzaatihi. Ke pasar,
ada musik, di radio dan televisi setiap menit ada saja suara musik. Berlebihan
sekali jika kita masih terbelenggu kepada pemikiran yang kaku tentang musik.
Menurut Ali Audah, tidak bisa kita melihat seni hanya dengan akal
saja, tetapi harus juga dengan hati nurani. Hati nurani inilah akhlak agama
yang tak akan dapat dibohongi .
Musik adalah anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia. Manusia
dapat mengenal notasi, bahkan sense of music itu berada pada nurani
manusia yang mencintai musik. Musik itu fitrah manusia, selama manusia dapat
mempertanggung jawabkannya maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Terakhir, mari kita simak pernyataan Rhoma Irama ini sebagai
penutup yang menyimpulkan tulisan singkat ini.
“Musik bukan untuk senang-senang belaka, tapi musik adalah suatu
pertanggung jawaban dihadapan Tuhan dan Manusia”
Wallahul muwaafiq ilaa aqwaamith thoriiq
Kamis, 30 Juni 2016
BUKA BERSAMA KAMU BISA HARAM, JIKA .....
Buka bersama adalah kegiatan yang sudah tidak asing lagi di lakukan oleh Muslim di Indonesia. Buka bersama, atau disingkat bukber ditujukan untuk buka puasa secara bersama-sama. Biasanya dilakukan antar teman kerja, teman lama, atau keluarga besar di suatu tempat seperti Rumah Makan, Mall, atau tidak jarang yang buka bersama di rumah rekannya. Sepertinya bukber ini sudah mendarah daging di kalangan kita, teman-teman lama SD, SMP, SMA, semua antre membuat jadwal bukber. Artinya, bukber di mata orang Indonesia sangat di nantikan dan di persiapkan dengan baik. Penulis sendiri, harus mempersiapkan 5 (lima) agenda bukber, terasa melelahkan tetapi harus menghormati undangan.
Dalam Islam, buka bersama memang salah satu kegiatan yang disunnahkan. Masuknya ke dalam fadhillah makan bersama, bukan buka bersama tetapi ada kesamaan makna yaitu “Makan Bersama”. Ada keberkahan yang terkandung didalamnya. Dari Jabir bin Abdillah beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah saw. Bersabda “Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang “ (HR Muslim no 2059)
Hadits diatas bermakna, bahwa makan yang dilakukan secara bersama-sama dengan rekan kita adalah perbuatan yang mulia, ada keberkahan yang Allah berikan bagi mereka yang berjamaah. Betapa tidak, makanan yang tadi nya kita makan sendiri, kemudian karena bersama-sama kita bagikan dengan teman sebelah kita, disitulah ada nilai kebersamaan nya. Kemudian, melihat kondisi buka bersama yang diartikan seperti “kongkow” biasa, relevan-kah hadits diatas ? Kemudian apa saja dampak negatif buka bersama ?
Bukber yang dilakukan oleh orang Indonesia sekarang itu jauh dari nilai berkah. Karena tidak ada maksud untuk “saling berbagi”, tetapi sendiri-sendiri saja. Ketika satu teman makan ayam di satu piring, teman yang lain makan ikan lele, yang lain lagi makan ikan gurame. Disitu kita berpikir, apa beda nya buka bersama dengan buka sendiri ? Toh yang dimakan menu nya berbeda, rasa kebersamaan nya tidak ada, keberkahan-pun tidak menyertai. Karena berkah akan menyertai jika kegiatan makan bersama itu dilaksanakan dengan sikap memberi dan menerima. Misalnya, di hidangkannya piring besar yang kemudian sekelompok orang makan di piring yang besar itu, sambil sesekali bertukar ayam, memberi sambal, itulah berkah nya makan bersama.
Kemudian, dalam bukber banyak walaupun tidak semua, mereka lalai melaksanakan shalat maghrib. Ini yang luput dari pandangan pecinta bukber. Kadang setelah makan, mereka lebih asyik selfi bersama rekannya, merokok sambil ngobrol yang tidak ada ujungnya, tertawa bersama, inikah buka bersama ? Seyogyanya setelah buka bersama, sebagai muslim yang baik dan mengerti hakikat puasa, kita dahulukan shalat maghrib nya, setelah shalat bisa dilanjutkan untuk sebentar ngobrol. Kenapa harus sebentar ? Karena ibadah kita masih ada lagi, yaitu shalat Isya’ dan tarawih.
Bisa saja kita shalat Isya’ pukul 20.00, tetapi itu kan termasuk menunda waktu shalat, bahkan masuk kategori melalaikan. Kita kan ingin ramadhan yang berkualitas, maka prosesi buka bersama, janganlah membuat Allah marah lagi dengan kita. Puasa untuk Allah, maka jangan sampai Allah tidak ridho hanya karena bukber yang konyol itu. Bukber boleh saja, asalkan kita pandai memahami dan mengikuti rambu-rambu yang ditetapkan Allah.
Semoga, puasa kita diterima Allah SWT. sehingga tercapailah cita-cita Muttaqin. Yang lalu, mungkin kita mudah menunda shalat Isya’ karena tidak tahu karena lebih asyik ngobrol selepas bukber, dan semoga khilaf kita di ampuni oleh Allah SWT.
Wallahul muwaafiq ilaa aqwamith thoriiq
Sabtu, 25 Juni 2016
GURU ADALAH MODEL BAGI SISWA
Judul itulah yang menjadi alasan saya mengapa tanggung jawab menjadi guru ini sangat berat sekali, karena memang tidak mudah menjadi guru. Tidak semudah itu, kalau pemikiran kita masih saja begitu, guru tidak akan berharga dan dihargai lagi.Paradigma lama tentang guru asal, asal hadir, asal di kelas, asal ceramah, patut di ubah.
Guru, mau tidak mau disebut profesi. Karena guru dituntut memiliki keterampilan (skill) dalam mengajar, menyusun administrasi, mengelola kelas, dan lain sebagainya. Maka disebutlah guru sebagai pekerja. Memang jika dilihat, guru itu bukan sekedar pekerja biasa, ada tantangan dan tanggung jawab moral yang dipikul oleh seorang guru.
Guru adalah seorang model. Betul juga jika pepatah berbunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Inilah tantangannya seorang guru. Bagaimana guru itu menjadi uswatun hasanah. Memang di dalam Qur’an disebutkan dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 “Sungguh ada pada diri Rasulullah saw. itu suri teladan yang baik” adalah ditujukan untuk memuji Rasulullah. tetapi jika dikaitkan dengan konteks figur, maka betapa pentingnya sosok atau tokoh yang di teladani nya. Orang islam, otomatis mengidolakan sosok Rasulullah karena dibuktikan dengan perilaku beliau yang luhur. Begitupun siswa, akan mengidolakan atau mematuhi guru, jika memang guru itu pantas dan layak untuk ditiru. Itulah yang dimaksud guru sebagai model.
Yang kemudian terlintas di benak kita sekarang adalah saat ini kebanyakan guru tidak bisa menjadi model. Kita tidak bisa menafikan, bahwa guru era sekarang sudah kebablasan dalam mendidik. Bukan saja kebablasan dalam sikap, tapi juga kebablasan dalam berbicara. Kita bisa lihat sekarang, banyak guru bergaya orang kaya, padahal kekayaan tidak boleh ditampakan pada murid, kenapa ? karena akan membiasakan pada mind set murid nya bahwa mereka harus menjadi kaya seperti guru nya, akhirnya memiliki sifat materialistis. Belum lagi dalam bertutur kata, antar guru sudah tidak lagi ada rasa menghormati dalam berbicara. Seorang guru memanggil rekannya dengan sebutan “loe-gue”, itu sah saja, tetapi jika disampaikan di sekolah ini menjadi sangat tidak sopan. Mengapa ? karena sekolah adalah tempat ilmu, dan guru adalah penyampai nya, apalagi jika didengar oleh siswa dan orangtua murid, ini yang kemudian akan membuat siswa berkata “Oh, guru gue ternyata begitu. Di kelas gue ngomong begitu diomelin, ah munafik”. Begitu mungkin yang akan terlintas di benak mereka ketika mendengar guru nya berkata kasar (red-tidak sopan)
Guru memang bukan juga malaikat yang tidak pernah berbuat salah dan khilaf. Karena sudah menjadi sifat dan qodrat manusia. Tidak dinamakan manusia, jika tidak pernah berbuat salah, kecuali Rasulullah saw. yang telah di maksum oleh Allah. Dalam hadits, “Manusia itu tidak lepas dari salah dan lupa”. Dalam memaknai hadits ini pula jangan untuk membela diri, ketika seorang guru di nasehati oleh orang lain karena sikapnya, guru yang picik menggunakan hadits ini untuk membela diri. Guru memang tidak mungkin tidak pernah salah, tetapi kalau sudah di kritik masih saja salah dengan dalih “sifat manusia”, maka menurut saya dia telah mati rasa. Karena kritik bagi seorang guru sangat penting sekali, jika guru tidak diberikan kritik secara berkala, maka ketika guru itu telah memuncak kesalahannya tidak berlaku lagi sebuah teguran. Jika guru sering di tegur, maka akan terbiasa untuk jalan pada tempatnya. Siapa yang menegur ? semua nya boleh. Kepala Sekolah, Wali Murid, bahkan ketika siswa meng-kritik maka wajib bagi guru untuk menerima kritikan itu, karena merekalah yang mengamati kita sebagai guru.
Guru adalah pemimpin, pemimpin bagi siswa-siswanya, bagaimana tanggung jawab seorang guru dalam menghantarkan siswanya pada jalan Allah. Semuanya akan dimintakan pertanggung jawaban oleh Allah swt. “Setiap Kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintakan pertanggung jawabannya oleh Allah swt” (Hadits)
Jadi, guru itu bukan saja orang yang pandai mengelola kelas, mentransfer ilmu. Kalau tugas guru begitu saja, mungkin nanti akan diciptakan guru robot, hingga moral peserta didiknya tidak diperhatikan. Akhirnya, semoga para guru di Republik ini pandai menjadi model untuk siswa nya. Guru apapun kita, mengajarkan moral adalah tanggung jawab kita bersama. Satu, dua orang meninggal karena dokter melakukan mal praktik, tetapi jika seorang guru salah dalam menyampaikan norma dan moral maka satu generasi akan rusak.
Wallahul muwaafiq ilaa aqwamith thoriiq
Minggu, 19 Juni 2016
DALIH TOLERANSI, MERENGGANGKAN-KU
Baru-baru ini, tepatnya pada minggu lalu. Publik dikejutkan oleh berbagai isu ramadhan yang berisi konten berkedok toleransi. Dimulai dari pernyataan khusus Menteri Agama Lukman Hakim tentang harus menghormati yang tidak berpuasa, yang disusul dengan kejadian dihancurkannya warteg di Serang yang buka pada siang hari oleh Satpol PP. Tentunya ini yang kemudian mengundang polemik dikalangan umat Islam. Seakan-akan ramadhan kali ini, benar-benar umat Islam di uji kesabarannya oleh Allah. Kenapa begitu, mari kita analisis satu demi satu.
Pertama, tentang ucapan Menteri Agama untuk menghormati orang yang tidak berpuasa. Sepintas memang tidak ada yang salah dengan ucapan tersebut, tetapi jika kita perhatikan maknanya ini ada masalah.
Toleransi dalam islam (tasammuh) memang dianjurkan bahkan diperintahkan oleh syari’at. Tetapi konteks nya haruslah disesuaikan. Karena memang perintah Nabi saw., “Agama yang paling dicintai Allah, adalah yang lurus dan toleran”. Bukan berarti semua kasus kita sama-ratakan. Misalnya kasus ini, tidak benar jika kita harus menghormati orang yang tidak berpuasa. Itu sama saja dengan kita menyuruh atau membuka wadah bagi saudara kita yang enggan berpuasa. Karena makna orang yang tidak berpuasa, itu luas sekali. Bukan cuma non-muslim, atau orang yang tidak dikenakan wajib puasa (misalnya anak kecil, sakit, haid, atau musafir), tetapi semuanya yang malas berpuasaa juga akan mendapatkan ruang toleransi itu. Seharusnya, bijaklah dalam memberikan pernyataan yang dijadikan hujjah oleh masyarakat. Tanpa di beri tahu-pun, kita akan tahu bagaimana menghormati yang tidak berpuasa, dari dulu tidak pernah terdengar tindakan perang karena masalah ini kan ?
Kedua, kasus Ibu di Serang Banten yang berjualan di Siang hari ramadhan yang kemudian di razia oleh Satpol PP. Banyak kalangan yang ber-empati kepada Ibu itu. Kasihan memang harus ada, tetapi jika Ibu yang kita kasihani ini melanggar Perda tentang larangan berjualan di siang hari selama bulan ramadhan, untuk apa dikasihani ?
Bahkan menurut berbagai sumber, sumbangan yang diberikan untuk Ibu Saeni (Penjual) sudah menembus angka ratusan juta. Hingga sampainya berita bahwa, Ibu Saeni diberi bantuan uang oleh Presiden RI. Astaghfirullah, lagi-lagi umat islam harus mengusap dada sambil tarik nafas, seraya berkata “Inikah tanda akhir zaman ?”. Padahal masih banyak orang miskin yang kelaparan, kedinginan karena tak ada tempat tinggal, harus luput dari pandangan para hartawan dan pemerintah. Mengapa kasus seperti ini baru membuka mata mereka, bukankah praktik razia oleh Satpol PP sudah lama mengapa baru ini yang Kau bantu ?
Warung yang buka pada siang hari, menurut saya, pemilik warung itu tidak mau disayang Tuhan. Karena tidak mau menyayangi saudaranya yang sedang berpuasa. Saya yakin, puasa orang Indonesia itu tidak semua sama tingkatannya. Ada yang tahan sekali berpuasa, sampai lupa rasa lapar, tetapi ada saja orang yang berpuasa langsung saja berbuka ketika lapar, karena melihat warung berada di depan mata. Dahulu, orang yang tidak berpuasa saja harus makan sambil nyumpet karena khawatir mengganggu orang yang berpuasa. Tetapi kini berbeda, kita lah yang harus menonton mereka makan di depan kita, lagi-lagi dalih toleransi.
Semoga Allah swt., menyertakan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua agar para pemimpin kita mampu menyatukan kita, bukan malah merenggangkan kita. Terakhir, semoga dengan banyaknyaa tantangan di bulan Ramadhan ini, Allah beri pahala kita yang lebih. Aamiin. Wallahul Muwaafiq ilaa aqwaami thariiq
Senin, 06 Juni 2016
MENGENAL AKHLAK RASULULLAH
Menurut Imam Al-Ghazali, akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa
seseorang, dari akhlak yang terpuji akan muncul perbuatan dengan mudah
tanpa memerlukan pertimbangan dahulu. Kalau jiwa tersebut melahirkan
perbuatan yang baik, diiktiraf oleh akal dan syara', maka itu dinamakan
akhlak yang baik dan sebaliknya jika melakukan perbuatan yang jahat,
maka itu dinamakan akhlak yang buruk. Rasulullah S.A.W. adalah contoh
insan yang berakhlak mulia, hal tersebut sesuai dengan firman Allah
S.W.T,"Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti
agung." (Surah Al-Qalam:4).
Pada suatu waktu Abu Jahal dikunjungi oleh seorang Quraisy yang bertanya,"Ya Abal Hakam! Di sini tidak ada sesiapa selain engkau dan aku dan tidak ada juga sesiapa yang dapat mendengar dialog kita selain engkau dan aku. Mengapa kulihat banyak orang mempercayai Muhammad? Katakanlah dengan benar pendapatmu tentang Muhammad itu, apakah dia benar atau dusta?" Jawab Abu Jahal:"Demi Tuhan,sesungguhnya Muhammad itu orang yang benar dan tidak pernah berdusta sama sekali!"
Walaupun sedang bergurau dan berjenaka, baginda tetap bercakap benar, tidak berdusta. Sebelum menjadi Rasul, baginda telah digelar AL-AMIN yang artinya orang yang dipercayai.
Rasulullah S.A.W. adalah seorang yang penyayang terhadap keluarga. Abu Hurairah R.A.ada meriwayatkan : "Aqra' Bin Khabis pernah melihat Rasulullah S.A.W. mencium cucunya, Hassan."
Sejalan dengan itu, Prof.Dr.Hamka menyebutkan, sifat penyayang Rasulullah S.A.W. adalah "Dia(Rasulullah S.A.W.) sayang kepada segenap kerabatnya serta lemah-lembut sikapnya kepada anak-cucunya."
Anas Bin Malik R.A.seorang sahabat yang lama berkhidmat kepada Rasulullah S.A.W. pernah berkata: "Tidak ada kulihat orang yang lebih penyayang terhadap keluarganya melebihi Rasulullah S.A.W."
Aisyah R.A.pula ada meriwayatkan, "Jika Rasulullah tinggal di rumahnya, baginda sangat lemah-lembut, suka tersenyum dan tertawa."
Contoh baik sikap dan pendirian baginda dalam usaha baginda berdakwah ialah kesabaran dan ketabahan baginda menghadapi segala rintangan dan penentangan.
Baginda menyeru kepada orang-orang terkemuka Kota Taif agar mentauhidkan Allah. Mereka bukan saja tidak menerima seruan itu tetapi juga mengarahkan pemuda-pemuda dan orang-orang jahat untuk mencaci-maki, menyoraki dan melempari baginda dengan batu sehingga berdarah.
Pada peristiwa lain pula Rasulullah S.A.W. telah mendakwahkan Islam kepada orang ramai yang mengerjakan haji di Mekah tetapi seruannya tidak diterima malah beliau disakiti.
Begitu pula saat baginda mendakwahkan Islam kepada masyarakat di Mekah, Abu Lahab berteriak mengatakan Muhammad murtad dari agamanya dan seorang pendusta. Baginda menghadapi semuanya dengan sabar dan tabah.
Rasulullah S.A.W. tidak pernah memukul seseorang dengan tangannya kecuali kerana fi sabilillah. Baginda juga tidak pernah berdendam kepada seseorang kerana sesuatu yang dilakukan ke atas dirinya.
Tidak pernah seseorang yang datang kepada baginda, tak perduli ia orang merdeka atau hamba sahaya yang mengadukan keperluannya melainkan dipenuhi hajat mereka.
Apabila baginda bertemu dengan salah seorang sahabatnya, baginda akan menghulurkan tangan untuk berjabat tangan. Begitu juga terhadap tamu yang datang, baginda hormati sehingga kadang-kadang dihamparkan baju untuk tamu itu duduk di atasnya seperti kepada kaum Nasrani dari Najran.
Baginda sering memberikan bantal kepada orang yang datang supaya dia dapat bersandar. Apabila dalam majelis yang ramai, baginda akan menumpukan perhatian kepada semua orang hingga seolah-olah kesemua majlisnya, pendengaran, percakapan, kehalusan budi pekerti dan perhatiannya ditumpukan kepada setiap orang yang duduk bersamanya di majelis itu.
Baginda lebih suka memanggil sahabat-sahabatnya dengan nama gelaran masing-masing untuk menghormati dan memikat hati mereka. Yang tidak memiliki gelar panggilan, baginda akan memberinya nama gelaran bukan saja kepada sahabat lelaki tetapi juga kepada wanita dan kanak-kanak.
Baginda tidak berbicara jika tidak perlu. Baginda juga tidak pernah mengatakan sesuatu atau marah kecuali yang benar. Rasulullah amat jarang marah dan apabila marah segera reda.
Apabila mendengar orang berbicara yang kurang baik, baginda akan memalingkan mukanya dari orang itu. Jika ada sesuatu yang harus disampaikan tetapi baginda tidak menyukainya, maka baginda rasul menggunakan kata-kata kiasan atau sindiran. Dalam semua perbicaraan baginda akan menggunakan kata-kata yang baik dan nasihat-nasihat yang berguna.
Baginda tidak membalas kejahatan dengan kejahatan malah memaafkannya. Hal ini dapat dilihat dalam peristiwa tentara musyrikin yang berdiri di kepala baginda dengan sebilah pedang seraya berkata kepada baginda,"Siapakah yang dapat mempertahankan engkau daripada pedangku ini?" Rasulullah S.A.W.menjawab dengan tegas :"Allah." Dengan jawaban itu gementarlah tangan orang musyrikin itu dan pedang yang dipegangnya itu jatuh dari tangannya. Pedang itu diambil oleh Rasulullah S,A.W.tetapi baginda tidak membunuhnya malahan membebaskannya walaupun baginda boleh membunuhnya.
Dalam peristiwa lain, seorang Arab dusun kencing di dalam masjid. Para sahabat bertindak akan memukul orang itu tetapi dihalangi oleh baginda. Orang itu dinasihati oleh baginda dengan kata-kata yang baik. Begitu juga saat baginda dan orang-orang Islam berjaya menguasai Kota Mekah pada tahun 8 Hijrah, baginda tidak membalas dendam kepada orang-orang yang dahulunya sering menganggu dan menyakiti orang-orang Islam. Hanya beberapa orang saja dibunuh. Yang lain dimaafkan dan dibebaskan baginda.
Walaupun baginda seorang nabi dan rasul, akan tetapi baginda tetap melakukan hal-hal yang dikerjakan oleh para sahabat.
Pada suatu ketika dalam perjalanan, beberapa orang sahabat berencana untuk menyembelih seekor kambing dan membagikan dagingnya di antara mereka. Seorang bertugas menyembelih dan seorang lagi bertugas memasak daging. Rasulullah bersabda bahawa baginda bersedia mengumpulkan kayu-kayu. Para sahabat berkata,"Ya Rasulullah,itu pun kami akan lakukan di antara kami."
Rasulullah menjawab,"Daku tahu bahawa kamu semua akan melakukannya dengan senang hati tetapi daku tidak mau menjadi orang yang paling terkemuka di kalangan kumpulan ini dan Allah pun tidak menyukainya."
Di rumah, baginda juga membantu isteri-isterinya. Baginda membetulkan sendiri kasutnya, menjahit pakaian dan memerah susu kambing.
Banyak lagi contoh akhlak terpuji nabi muhammad SAW yang patut dikaji, diteladani dan disebarkan. Sesungguhnya Rasulullah S.A.W.adalah contoh teladan yang paling baik. Barang siapa yang mengikutinya akan diridhai Allah dan akan selamat di dunia dan akhirat.
Tulisan oleh : http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/01/contoh-akhlak-terpuji-nabi-muhammad-saw.html
Contoh Akhlak Terpuji Nabi Muhammad Saw
Banyak contoh akhlak terpuji Rasulullah S.A.W. yang mulia yang ditunjukkan kepada umat Islam. Jika bercakap baginda akan bercakap benar. Hal ini diakui oleh Abu Jahal.Pada suatu waktu Abu Jahal dikunjungi oleh seorang Quraisy yang bertanya,"Ya Abal Hakam! Di sini tidak ada sesiapa selain engkau dan aku dan tidak ada juga sesiapa yang dapat mendengar dialog kita selain engkau dan aku. Mengapa kulihat banyak orang mempercayai Muhammad? Katakanlah dengan benar pendapatmu tentang Muhammad itu, apakah dia benar atau dusta?" Jawab Abu Jahal:"Demi Tuhan,sesungguhnya Muhammad itu orang yang benar dan tidak pernah berdusta sama sekali!"
Walaupun sedang bergurau dan berjenaka, baginda tetap bercakap benar, tidak berdusta. Sebelum menjadi Rasul, baginda telah digelar AL-AMIN yang artinya orang yang dipercayai.
Rasulullah S.A.W. adalah seorang yang penyayang terhadap keluarga. Abu Hurairah R.A.ada meriwayatkan : "Aqra' Bin Khabis pernah melihat Rasulullah S.A.W. mencium cucunya, Hassan."
Sejalan dengan itu, Prof.Dr.Hamka menyebutkan, sifat penyayang Rasulullah S.A.W. adalah "Dia(Rasulullah S.A.W.) sayang kepada segenap kerabatnya serta lemah-lembut sikapnya kepada anak-cucunya."
Anas Bin Malik R.A.seorang sahabat yang lama berkhidmat kepada Rasulullah S.A.W. pernah berkata: "Tidak ada kulihat orang yang lebih penyayang terhadap keluarganya melebihi Rasulullah S.A.W."
Aisyah R.A.pula ada meriwayatkan, "Jika Rasulullah tinggal di rumahnya, baginda sangat lemah-lembut, suka tersenyum dan tertawa."
Contoh baik sikap dan pendirian baginda dalam usaha baginda berdakwah ialah kesabaran dan ketabahan baginda menghadapi segala rintangan dan penentangan.
Baginda menyeru kepada orang-orang terkemuka Kota Taif agar mentauhidkan Allah. Mereka bukan saja tidak menerima seruan itu tetapi juga mengarahkan pemuda-pemuda dan orang-orang jahat untuk mencaci-maki, menyoraki dan melempari baginda dengan batu sehingga berdarah.
Pada peristiwa lain pula Rasulullah S.A.W. telah mendakwahkan Islam kepada orang ramai yang mengerjakan haji di Mekah tetapi seruannya tidak diterima malah beliau disakiti.
Begitu pula saat baginda mendakwahkan Islam kepada masyarakat di Mekah, Abu Lahab berteriak mengatakan Muhammad murtad dari agamanya dan seorang pendusta. Baginda menghadapi semuanya dengan sabar dan tabah.
Rasulullah S.A.W. tidak pernah memukul seseorang dengan tangannya kecuali kerana fi sabilillah. Baginda juga tidak pernah berdendam kepada seseorang kerana sesuatu yang dilakukan ke atas dirinya.
Tidak pernah seseorang yang datang kepada baginda, tak perduli ia orang merdeka atau hamba sahaya yang mengadukan keperluannya melainkan dipenuhi hajat mereka.
Apabila baginda bertemu dengan salah seorang sahabatnya, baginda akan menghulurkan tangan untuk berjabat tangan. Begitu juga terhadap tamu yang datang, baginda hormati sehingga kadang-kadang dihamparkan baju untuk tamu itu duduk di atasnya seperti kepada kaum Nasrani dari Najran.
Baginda sering memberikan bantal kepada orang yang datang supaya dia dapat bersandar. Apabila dalam majelis yang ramai, baginda akan menumpukan perhatian kepada semua orang hingga seolah-olah kesemua majlisnya, pendengaran, percakapan, kehalusan budi pekerti dan perhatiannya ditumpukan kepada setiap orang yang duduk bersamanya di majelis itu.
Baginda lebih suka memanggil sahabat-sahabatnya dengan nama gelaran masing-masing untuk menghormati dan memikat hati mereka. Yang tidak memiliki gelar panggilan, baginda akan memberinya nama gelaran bukan saja kepada sahabat lelaki tetapi juga kepada wanita dan kanak-kanak.
Baginda tidak berbicara jika tidak perlu. Baginda juga tidak pernah mengatakan sesuatu atau marah kecuali yang benar. Rasulullah amat jarang marah dan apabila marah segera reda.
Apabila mendengar orang berbicara yang kurang baik, baginda akan memalingkan mukanya dari orang itu. Jika ada sesuatu yang harus disampaikan tetapi baginda tidak menyukainya, maka baginda rasul menggunakan kata-kata kiasan atau sindiran. Dalam semua perbicaraan baginda akan menggunakan kata-kata yang baik dan nasihat-nasihat yang berguna.
Baginda tidak membalas kejahatan dengan kejahatan malah memaafkannya. Hal ini dapat dilihat dalam peristiwa tentara musyrikin yang berdiri di kepala baginda dengan sebilah pedang seraya berkata kepada baginda,"Siapakah yang dapat mempertahankan engkau daripada pedangku ini?" Rasulullah S.A.W.menjawab dengan tegas :"Allah." Dengan jawaban itu gementarlah tangan orang musyrikin itu dan pedang yang dipegangnya itu jatuh dari tangannya. Pedang itu diambil oleh Rasulullah S,A.W.tetapi baginda tidak membunuhnya malahan membebaskannya walaupun baginda boleh membunuhnya.
Dalam peristiwa lain, seorang Arab dusun kencing di dalam masjid. Para sahabat bertindak akan memukul orang itu tetapi dihalangi oleh baginda. Orang itu dinasihati oleh baginda dengan kata-kata yang baik. Begitu juga saat baginda dan orang-orang Islam berjaya menguasai Kota Mekah pada tahun 8 Hijrah, baginda tidak membalas dendam kepada orang-orang yang dahulunya sering menganggu dan menyakiti orang-orang Islam. Hanya beberapa orang saja dibunuh. Yang lain dimaafkan dan dibebaskan baginda.
Walaupun baginda seorang nabi dan rasul, akan tetapi baginda tetap melakukan hal-hal yang dikerjakan oleh para sahabat.
Pada suatu ketika dalam perjalanan, beberapa orang sahabat berencana untuk menyembelih seekor kambing dan membagikan dagingnya di antara mereka. Seorang bertugas menyembelih dan seorang lagi bertugas memasak daging. Rasulullah bersabda bahawa baginda bersedia mengumpulkan kayu-kayu. Para sahabat berkata,"Ya Rasulullah,itu pun kami akan lakukan di antara kami."
Rasulullah menjawab,"Daku tahu bahawa kamu semua akan melakukannya dengan senang hati tetapi daku tidak mau menjadi orang yang paling terkemuka di kalangan kumpulan ini dan Allah pun tidak menyukainya."
Di rumah, baginda juga membantu isteri-isterinya. Baginda membetulkan sendiri kasutnya, menjahit pakaian dan memerah susu kambing.
Banyak lagi contoh akhlak terpuji nabi muhammad SAW yang patut dikaji, diteladani dan disebarkan. Sesungguhnya Rasulullah S.A.W.adalah contoh teladan yang paling baik. Barang siapa yang mengikutinya akan diridhai Allah dan akan selamat di dunia dan akhirat.
Tulisan oleh : http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/01/contoh-akhlak-terpuji-nabi-muhammad-saw.html
Pengertian dan Macam Akhlak Terpuji
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengertian Akhlak Secara Etimologi,
Menurut pendekatan etimologi, perkataan “akhlak” berasal dari bahasa
Arab jama’ dari bentuk mufradnya “Khuluqun” yang menurut logat
diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat
tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan “khalkun” yang
berarti kejadian, serta erat hubungan ” Khaliq” yang berarti Pencipta
dan “Makhluk” yang berarti yang diciptakan.
Pengertian akhlak adalah kebiasaan
kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut
akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengeri benar akan
kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat
kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah
memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil
perpaduan antara hati nurani, pikiran,
perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu
kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
Dengan demikian memahami akhlak adalah
masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya tegaknya aktifitas
keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat
menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah
memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni
pembuatan itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar)2
.Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati
nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu,
membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan
hidup keseharian. Semua yang telah dilakukan itu akan melahirkan
perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia itu sendiri sebagai
fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat,
mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan
mana yang buruk.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan latar belakang dari permasalahan sebagai berikut:
1. Pengertian dari akhlak?
2. Apa saja macam-macam dari akhlak terpuji?
3 Bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1. Sebagai bentuk penyelesaian tugas mata kuliah Pen didikan Agama Islam.
2. Untuk menjelaskan macam-macam
akhlak terpuji yang dianjurkan dan di ridhoi Allah SWT serta
penerapannya di kehidupan sehari-hari.
D. Manfaat penulisan
Penyusunan berharap makalah ini mampu
menambah wawasan pembaca mengenai akhlak terpuji yang di ridhoi Allah
SWT dan Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yang mampu menambah
iman para pembaca.
BAB II
A.Pengertian akhlak
Diterjemah dari kitab Is’af thalibi
Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah sifat-sifat dan
perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin yang
bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia
dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti.
Akhlak adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk lawan kata dari kholq.
Perilaku dan tabiat manusia baik yang
terpuji maupun yang tercela disebut dengan akhlak.Akhlak merupakan etika
perilaku manusia terhadap manusia lain,perilaku manusia dengan Allah
SWT maupun perilaku manusia terhadap lingkungan hidup.
Segala macam perilaku atau perbuatan
baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah
atau akhlakul mahmudah.Acuhannya adalah Al-Qur’an dan Hadist serta
berlaku universal.
B.Macam-macam akhlak terpuji
Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji)
ini banyak macamnya,diantaranya adalah
husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk
Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya
diri,dan masih banyak lagi.
Husnuzzan adalah berprasangka baik atau disebut juga positive thinking.Lawan dari kata ini adalah su’uzzan yang artinya berprasangka buruk ataup negative thinking.
Gigih atau kerja keras serta optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni percaya akan hasil positif dalam segala usaha.
Berinisiatif adalah perilaku yang terpuji karena sifat tersebut
berarti mampu berprakarsa melakukan kegiatan yang positif serta
menhindarkan sikap terburu-buru bertindak kedalam situasi
sulit,bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu perintah,dan
selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai situasi guna
kepentingan masyarakat.
Rela berkorban artinya rela mengorbankan apa yang kita miliki demi sesuatu atau demi seseorang.Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi niat dan tujuan yang baik.
Tata karma terhadap sesama makhluk Allah
SWT ini sangat dianjurkan kepada makhluk Allah karena ini adalah salah
satu anjuran Allah kepada kaumnya.
Adil dalam bahasa arab dikelompokkan menjadi dua yaitu kata al-‘adl dan al-‘idl.Al-‘adl
adalah keadilan yang ukurannya didasarkan kalbu atau rasio,sedangkan
al-‘idl adalah keadilan yang dapat diukur secara fisik dan dapat
dirasakan oleh pancaindera seperti hitungan atau timbangan.
Ridho adalah suka,rela,dan senang.Konsep
ridho kepada Allah mengajarkan manusia untuk menerima secara suka rela
terhadap sesuatu yang terjadi pada diri kita.
Amal Shaleh adalah perbuatan lahir maupun batin yang berakibat pada hal positif atau bermanfaat.
Sabar adalah tahan terdapat setiap
penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho dan menyerahkan
diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
Tawakal adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.
Qona’ah adalah merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat ketidakpuasan atau kekurangan..
Bijaksana adalah suatu sikap dan
perbuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan penuh
kearifan terhadap suatu permasalahan yang terjadi,baik itu terjadi pada
dirinya sendiri ataupun pada orang lain.
Percaya diri adalah keadaan yang
memastikan akan kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan
karena ia merasa memiliki kelebihan baik itu kelebihan postur
tubuh,keturunan,status social,pekerjaan ataupun pendidikan.
1). Akhlak kepada Pencipta
Salah satu perilaku atau tindakan
yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.Taubat secara bahasa
berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah adalah meninggalkan sifat
dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan penuh penyesalan
dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang
serupa.Dengan kata lain,taubat mengandung arti kembali kepada
sikap,perbuatan atau pendirian yang baik dan benar serta menyesali
perbuatan dosa yang sudah terlanjur dikerjakan.
# Menurut Ibnu Katsir
Taubat adalah Tobat adalah menjauhkan
diri dari perbuatan dosa dan menyesali atas dosa yang pernah dilakukan
pada masa lalu serta yakin tidak akan melakukan kesalahan yang sama pada
masa mendatang.
# Menurut A.Jurjani
Tobat adalah kembali pada Allah dengan
melepaskan segala keterikatan hati dari perbuatan dosa dan melaksanakan
segala kewajiban kepada Tuhan.
# Menurut Hamka
Tobat adalah kembali ke jalan yang benar setelah menempuh jalan yang sangat sesat dan tidak tentu ujungnya.
2). Akhlak terhadap Sesama
Setelah mencermati kondisi realitas
social tentunya tidak terlepas berbicara masalah kehidupan.Masalah dan
tujuan hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan selanjutnya dan
jalan mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah
hidup.Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun kemerdekaan
seseorang untuk bebas berekspresi,berkarya.Kehidupan adalah saling
berketergantungan antara sesama makhluk dan dalam kehidupan pula kita
tidak terlepas dari aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma
kesepakatan ataupun norma-norma agama,karena dengan norma hidup kita
akan jauh lebih mewmahami apa itu akhlak dalam hal ini adalah akhlak
antara sesama manusia dan makhluk lainnya.
Dalam aklak terhadap sesama dibedakan mnjadi dua macam :
@ Akhlak kepada sesama muslim.
Sebagai umat pengikut Rasullulah tentunya
jejak langkah beliau merupakan guru besar umat Islam yang harus
diketahui dan patut ditiru,karena kata rasululah yang di nukilkan dalam
sebuah hadist yang artinya “sesungguhnya aku di utus untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia”.Yang dimaksud akhlak yang mulia adalah
akhlak yang terbentuk dari hati manusia yang mempunyai nilai ibadah
setelah menerima rangsangan dari keadaan social.Karena kondisi realitas
social yang membentuk hadirnya karakter seseorang untuk menggapai sebuah
keadaan.Contohnya:ketika kita ingin di hargai oleh orang lain,maka
kewajiban kita juga harus menghargai orang lain,menghormati orang yang
lebih tua,menyayangi yang lebih muda,menyantuni yang fakir karena hal
itu merupakan cirri-ciri akhlak yang baik dan terpuji.Contoh lain yang
merupakan akhlak terpuji antar sesame muslim adalah menjaga lisan dalam
perkataan agar tidak membuat orang lain disekitar kita tersinggung
bahkan lebih menyakitkan lagi ketika kita berbicara hanya dengan melalui
bisikan halus ditalinga teman dihadapan teman-teman yang lain,karena
itu merupakan etika yang tidak sopan bahkan diharamkan dalam islam.
@ Akhlak kepada sesama non muslim
Akhlak antara sesama non muslim,inipun
diajarkan dalam agama karena siapapun mereka,mereka adalah makhluk Tuhan
yang punya prinsip hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan.Namun
sayangnya terkadang kita salah menafsirkan bahkan memvonis siapa serta
keberadaan mereka ini adalah kesalahan yang harus dirubah mumpung ada
waktu untuk perubahan diri.Karena hal ini tidak terlepas dari etika
social sebagai makhluk yang hidup social.Berbicara masalah keyakinan
adalah persoalan nurani yang mempunyai asasi kemerdekaan yang tidak bias
dicampur adukkan hak asasi kita dengan hak merdeka orang lain,apalagi
masalah keyakinan yang terpenting adalah kita lebih jauh memaknai
kehidupan social karena dalam kehidupan ada namanya etika
social.Berbicara masalah etika social adalah tidak terlepas dari
karakter kita dalam pergaulan hidup,berkarya hidup dan
lain-lain.Contohnya bagaimana kita menghargai apa yang menjadi keyakinan
mereka,ketika upacara keagamaan sedang berlangsung ,mereka hidup dalam
minoritas sekalipun.Memberi bantuan bila mereka terkena musibah atau
lagi membutuhkan karena hal ini akhlak yang baik dalam kehidupan non
muslim.
@ Kesimpulan Akhlak Kepada Sesama
Setelah menelaah dan memahami akhlak
kepada sesama sebagai kesimpulannya adalah sesungguhnya dalam
kehidupan,kita tidak terlepas dari apa yang sudak ada dalam diri kita
sebagai manusia termasuk salah satunya adalah akhlak.Karena akhlak
adalah salah satu predikat tang disandang oleh manusia akhlak akan
berjalan setelah manusia itu sendiri berada dalam alam social.Baik
dan buruknya akhlak kepada sesama tergantung dari orang menjalani
hidup,apakah membentuk karakternya dengan akal atau dengan hati karena
keduanya adalah sumber.Jadi kesimpulan akhlak antar sesama yaitu sangat dianjurkan selama apa yang dilakukan punya nilai ibadah .
Dengan demikian orang yang berakal dan
beriman wajib untuk mengerahkan segala kemampuannya untuk meluruskan
akhlaknya dan berperilaku dengan perilaku yang dicintai Allah SWT.Serta melaksanakan maksud dan tujuan dari terutusnya baginda Rasullulah SAW yang bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan Akhlak”
Dari penjelasan ini menunjukkan bahwa:
kesempurnaan akhlak yang hanya untuk itu Rasullulah diutus,merupakan
ukuran baik dan tidaknya seseorang baik di dunia ini atau di akhirat nanti.Oleh karena itu wajib bagi setiap kaum muslimin agar budi pekertinya.Baik kepada dirinya,keluarga,dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.
3). ADIL
Pengertian adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.Adil
juga berarti tidak berat sebelah,tidak memihak.Dengan demikian berbuat
adil adalah memerlukan hak dan kewajiban secara seimbang tidak memihak
dan tidak merugikan pihak manapun.Sebagai contoh seseorang yang adil
akan melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kedudukannya,menghukum orang
yang bersalah melakukan tindak pidana,membarikan hak orang lain sesuai
dengan haknya tanpa mengurngi sedikitpun.
Firman Allah di dalam Al-Qur’an yang mamarintahkan berbuat adil antara lain:
Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ
شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ
لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah
kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah,
menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Berlaku adil harus diterapkan kapada
siapa saja tanpa membedakan suku,agama atau status sosial.Bahkab perlaku
adil diterapkan kepada keluarga dan kerabat sendiri.Sebagaimana firman
Allah berikut ini
Al-Qur’an surat An-nisa Ayat 135
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman,
jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi
karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum
kerabatmu. Jika ia[361] kaya ataupun miskin,
maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar
balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah
adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
Dalam ayat tersebut Allah SWT
memerintahkan kepada hambanya yang beriman supaya menjadi orang yang
benar-benar menegakkan keadilan ditengah masyarakat.Berani menjadi saksi
akrena Allah,walaupun yang menjadi tergugat dan terdakwa adalah diri
sendiri,orang tua dan kerabat.
Oleh karena itu hukum harus diterapkan
secara adil kepada semua masyarakat,karena sekali ada pihak yang merasa
dizalimi dengan cara diperlakukan secara tidak adil,maka akan
menimbulkan gejolak.Firman Allah lain tentang dali terdapat dalam surat
An Nahl ayat 90
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku ADIL
dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang
dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.
4). RIDHO
Ridho menurut bahasa artinya rela,sedangkan menurut istilah ridha artinya menerima dengan senang hati segala sesuatu yang diberikan Allah SWT.Yakni berupa ketentuan yang telah ditetapkan baik berupa nikmat maupun saat terkena musibah.Orang
yang mempunyai sifat tidak mudah bimbang,tidak mudah menyesal ataupan
menggerutu atas kehidupan yang diberikan olaeh Allah,tidak iri hati atas
kelebihan orang lain,sebab dia berkeyakinan bahwa semua berasal dari
Allah SWT,manusia hanya berusaha.Ridho bukan ebrarti menyerah tanpa usaha namanya putus asa.Dan sikap putus asa tidak dibenarkan dalam agama islam.
Firman Allah dalam Al-qur’an surat A-baqarah ayat 153
Artinya:
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal
ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu,
padahal ia amat buruk bagimu
Bagaimanakah caranya agar seseorang bisa
memunculkan rasa ridho ketika menerima kenyataan pahit yang tidak
dikehendaki?Caranya yang paling jitu adalah dengan menyadari bahwa Allah
SWT maha adil dan bijaksana dalam setiap ketetapan dan
keputusannya.hendaklah seseorang yakin bahwa Allah tidak pernah salah
dalam memutuskan suatu hal.
Sebenarnya sikap ridho adalah perasan
hati yang senantiasa merasa bahagia ketika menerima takdir baik
apapun.Melalui sikap ridho seseorang akan mudah bersabar menghadapi
berbagai macam cobaan.
Ridho mencerminkan puncak ketenangan jiwa seseorang.Orang
yangtelah menempati tingkatan ridho tidak akan mudah tergoncang apapun
yang dihadapinya.Baginya apapun yang terjadi dialam ini merupakan kodrat
atau kekuasaan dan irodat kehendak Allah.Segalanya harus diterima
dengan rasa tenang danikhlas karena hal tersebut adalah pilihan Allah
SWT yang berarti pilihan terbaik.
5). AMAL SHALIH
Amal berasal dari bahasa arab yang terbantuk masdar yaitu ya’mal yang artinya segala pekerjaan atau perbuatan.Sedangkan shalih artimya bagus.Amal
shalih berarti segala perbuatan/pekerjaan yang bagus yang berguna bagi
pribadi,keluarga,masyarakat dan manusia secara keseluruhan.Kebalikan
dari amal shalih adalah amalan sayyi’an atau amal jelek yaitu perbuatan
yang mendatangkan madhorot,baik bagi pelaku maupun orang lain.
Secara garis besar amal shalih dapat dibagi dua macam:
1. Amal shalih yang bersifat vertikal,dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk ibadah ritual kepada Allah SWT
2. Amal shalih ag
bersifat horisontal yakni segala bentuk aktivitas sosial
kemasyarakatan,bentuk politik yang diniati untuk bekal kehidupan alam
akhirat.
Islam merupakan agama yang sama sekali
tidak membadakan nilai ibadah yang terkandung dalam amal shalih yang
barsifat vertikal maupum horisontal.Karena islam menghendaki umatnya
menjadi penganut agama yang memiliki kedua keshalihan tersebut yaitu
keshalihan individual setelah menunaikan amal shalih vertikal dan
sekaligus manjadi anggota masyarakat yang memiliki keshalihan sosial
setelah melakukan amal shalih horisontal.
Perintah Allah agar kita mangerjakan amal shalih terdapat dalam Ai-Qur’an anara lain:
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 82
Artinya:
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
- Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah
- Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi.
- Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.
HUKUM TAKLIFI
Fiqih dalam bahasa Arab artinya pengertian, dan dalam istilah ulama
artinya ilmu yang membahas hukum-hukum agama Islam diambil dari
dalil-dalil tafsili atau dalil dalil yang terperinci.
Hukum Agama
Hukum Agama dibagi menjadi lima bagian
1- Wajib
Wajib atau Fardhu ialah pekerjaan yang menghasilkan pahala bagi pelakunya dan berdosa bagi yang tidak melakukanya seperti shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menunaikan ibadah Haji, dsb.
Wajib atau Fardhu merupakan suatu hal yang wajib atau harus dilakukan atas diri setiap muslim (akil dan baligh) baik laki-laki atau perempuan dan terbagi menjadi dua bagian:
a) Wajib (Fardhu) ‘Ain
Wajib (Fardhu) ‘Ain: ialah wajib yang harus dilakukan atas diri setiap muslim (berakal sehat dan baligh) baik ia laki-laki atau perempuan dan tidak dapat diwakili oleh siapapun karena ia mengandung wajib yang berat, maka harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan terkecuali memiliki udzur yang kuat, itupun wajib dilakukan walaupun dengan isyarat, atau menggantinya pada hari yang lain, atau membayar fidhyah. Contohnya sholat lima waktu sehari semalam, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan melaksanakan ibadah haji jika mampu dsb.
b) Wajib (Fardhu) Kifayah
Fardhu Kifayah: yaitu pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Tetapi jika sudah ada satu diantara sekian banyak orang yang sanggup mewakilinya, maka terlepaslah kewajibannya untuk dilakukan, contohnya sholat jenazah.
2- Sunnah
Sunnah ialah suatu pekerjaan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Sesuatu yang sunnah akan lebih baik jika dilaksanakan karena bisa menambal sulam kekurangan ibadah kita. Sunnah ini sering juga disebut Mustahab yaitu sesuatu perbuatan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti sholat sunat rawatib (sebelum atau sesudah sholat fardhu), sholat tahajjut, sholat tasbih, sholat dhuha, shalat tarawih dan sholat-sholat yang lainnya. Ada beberapa sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah saw seperti sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha, shalat gerhana dan sebagainya, ada lagi yang tidak selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw, misalnya puasa tasua’ pada tanggal 9 Muharram dsb
3- Haram
Haram ialah suatu larangan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dilakukan akan berdosa. Setiap pelanggaran dari perbuatan yang dilarang itu dinamakan perbuatan ma’siat dan dosa, diantaranya: minum arak, berzina, membunuh, berjudi, berdusta, menipu, mencuri, mencaci-maki dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya, dengan sangsi, jika seorang muslim mati dan belum sempat bertaubat, menurut hukum agama ia akan disiksa karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya.
4- Makruh
Makruh ialah sesuatu perbuatan yang dibenci didalam agama Islam, tetapi tidak berdosa jika dilakukan, dan berpahala jika ditinggalkan, misalnya memakan makanan yang membuat mulut menjadi bau seperti memakan bawang putih, jengkol dan petai, merokok, melirik diwaktu shalat, shalat dalam keadaan lapar dsb.
5- Mubah
Mubah dalam Syara’ ialah sesuatu pekerjaan yang boleh dilakukan atau boleh juga ditinggalkan. Jika ditinggalkan tidak berdosa dan jika dikerjakan tidak berpahala, misalnya makan, minum, tidur, mandi dan masih banyak lagi contoh contoh lainya. Mubah dinamakan juga halal atau jaiz. Namun, kadang-kadang yang mubah itu, bisa menjadi sunnah. Umpamanya, kita makan tetapi diniatkan untuk menguatkan tubuh agar lebih giat beribadah kepada Allah, atau berpakaian yang bagus dengan niat untuk menambah bersihnya dalam beribadah kepada Allah, bukan untuk ria’ atau menunjukkan kesombongan dalam berpakaian dan lain sebagainya
Tulisan ini oleh : https://hasansaggaf.wordpress.com/2012/02/26/hukum-agama/
Hukum Agama
Hukum Agama dibagi menjadi lima bagian
1- Wajib
Wajib atau Fardhu ialah pekerjaan yang menghasilkan pahala bagi pelakunya dan berdosa bagi yang tidak melakukanya seperti shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menunaikan ibadah Haji, dsb.
Wajib atau Fardhu merupakan suatu hal yang wajib atau harus dilakukan atas diri setiap muslim (akil dan baligh) baik laki-laki atau perempuan dan terbagi menjadi dua bagian:
a) Wajib (Fardhu) ‘Ain
Wajib (Fardhu) ‘Ain: ialah wajib yang harus dilakukan atas diri setiap muslim (berakal sehat dan baligh) baik ia laki-laki atau perempuan dan tidak dapat diwakili oleh siapapun karena ia mengandung wajib yang berat, maka harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan terkecuali memiliki udzur yang kuat, itupun wajib dilakukan walaupun dengan isyarat, atau menggantinya pada hari yang lain, atau membayar fidhyah. Contohnya sholat lima waktu sehari semalam, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan melaksanakan ibadah haji jika mampu dsb.
b) Wajib (Fardhu) Kifayah
Fardhu Kifayah: yaitu pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Tetapi jika sudah ada satu diantara sekian banyak orang yang sanggup mewakilinya, maka terlepaslah kewajibannya untuk dilakukan, contohnya sholat jenazah.
2- Sunnah
Sunnah ialah suatu pekerjaan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Sesuatu yang sunnah akan lebih baik jika dilaksanakan karena bisa menambal sulam kekurangan ibadah kita. Sunnah ini sering juga disebut Mustahab yaitu sesuatu perbuatan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti sholat sunat rawatib (sebelum atau sesudah sholat fardhu), sholat tahajjut, sholat tasbih, sholat dhuha, shalat tarawih dan sholat-sholat yang lainnya. Ada beberapa sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah saw seperti sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha, shalat gerhana dan sebagainya, ada lagi yang tidak selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw, misalnya puasa tasua’ pada tanggal 9 Muharram dsb
3- Haram
Haram ialah suatu larangan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dilakukan akan berdosa. Setiap pelanggaran dari perbuatan yang dilarang itu dinamakan perbuatan ma’siat dan dosa, diantaranya: minum arak, berzina, membunuh, berjudi, berdusta, menipu, mencuri, mencaci-maki dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya, dengan sangsi, jika seorang muslim mati dan belum sempat bertaubat, menurut hukum agama ia akan disiksa karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya.
4- Makruh
Makruh ialah sesuatu perbuatan yang dibenci didalam agama Islam, tetapi tidak berdosa jika dilakukan, dan berpahala jika ditinggalkan, misalnya memakan makanan yang membuat mulut menjadi bau seperti memakan bawang putih, jengkol dan petai, merokok, melirik diwaktu shalat, shalat dalam keadaan lapar dsb.
5- Mubah
Mubah dalam Syara’ ialah sesuatu pekerjaan yang boleh dilakukan atau boleh juga ditinggalkan. Jika ditinggalkan tidak berdosa dan jika dikerjakan tidak berpahala, misalnya makan, minum, tidur, mandi dan masih banyak lagi contoh contoh lainya. Mubah dinamakan juga halal atau jaiz. Namun, kadang-kadang yang mubah itu, bisa menjadi sunnah. Umpamanya, kita makan tetapi diniatkan untuk menguatkan tubuh agar lebih giat beribadah kepada Allah, atau berpakaian yang bagus dengan niat untuk menambah bersihnya dalam beribadah kepada Allah, bukan untuk ria’ atau menunjukkan kesombongan dalam berpakaian dan lain sebagainya
Tulisan ini oleh : https://hasansaggaf.wordpress.com/2012/02/26/hukum-agama/
AQIDAH AKHLAK, PENGERTIAN.
Pengertian, Dasar, dan Tujuan Akidah Akhlak
A- Pengertian Akidah Akhlak
Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari
bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau
mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah
urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa
puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan
oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan
bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang
membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan
yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas
dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau
keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang
wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan
yang mengikat.
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari
bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق] yang artinya tingkah laku,
perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi,
akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara
spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan
spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak
yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi
apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka
disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
B. Dasar Akidah Akhlak
Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam
itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al
Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al Hadits adalah pedoman hidup dalam
Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu
perbuatan manusia. Dasar aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al
Qur’an dan. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti
Aisyah berkata.” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al
Qur’an.”
Islam mengajarkan agar umatnya melakukan
perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk. Ukuran baik dan buruk
tersebut dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan firman
Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.
Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16
disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami,
menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan dan
banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu
cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah
Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke
jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan
orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang
dengan izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”
Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi
seorang muslim adalah AlHadits atau Sunnah Rasul. Untuk memahami Al
Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran
Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang
dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).
C. Tujuan Akidah Akhlak
Aqidah akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim. Artinya setiap umat Islam harus meyakini pokok-pokok kandungan aqidah
akhlak tersebut. Adapun tujuan aqidah akhlak itu adalah :
akhlak tersebut. Adapun tujuan aqidah akhlak itu adalah :
a) Memupuk dan mengembangkan dasar
ketuhanan yang sejak lahir. Manusia adalah makhluk yang berketuhanan.
Sejak dilahirkan manusia terdorong mengakui adanya Tuhan. Firman Allah
dalam surah Al-A’raf ayat 172-173 yang artinya “Dan (Ingatlah), ketika
Tuhanmu menguluarkan kehinaan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah
mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, seraya berfirman: “Bukankah
Aku ini Tuhanmu? “, mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami
jadi saksi” (Kami lakukan yang demikian itu), agar dihari kiamat kamu
tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang
lengah terhadap ini (Keesaan tuhan)” atau agar kamu tidak
mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan
Tuhan sejak dulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang
(datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan
kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?” Dengan naluri
ketuhanan, manusia berusaha untuk mencari tuhannya, kemampuan akal dan
ilmu yang berbeda-beda memungkinkan manusia akan keliru mengerti tuhan.
Dengan aqidah akhlak, naluri atau kecenderungan manusia akan keyakinan
adanya Tuhan Yang Maha Kuasa dapat berkembang dengan benar
b) Aqidah akhlak bertujuan pula membentuk
pribadi muslim yang luhur dan mulia. Seseorang muslim yang berakhlak
mulia senantiasa bertingkah laku terpuji, baik ketika berhubungan dengan
Allah SWT, dengan sesama manusia, makhluk lainnya serta dengan
alam lingkungan. Oleh karena itu, perwujudan dari pribadi muslim
yang luhur berupa tindakan nyata menjadi tujuan dalam aqidah akhlak.
c) Menghindari diri dari pengaruh akal
pikiran yang menyesatkan. Manusia diberi kelebihan oleh Allah dari
makhluk lainnya berupa akal pikiran. Pendapat-pendapat atau
pikiran-pikiran yang semata-mata didasarkan atas akal manusia,
kadang-kadang menyesatkan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, akal
pikiran perlu dibimbing oleh aqidah akhlak agar manusia terbebas atau
terhindar dari kehidupan yang sesat.
Diambil dari tulisan :
MAKALAH HAJI
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Haji merupakan rukun Islam yang
kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali sepanjang hidupnya bagi yang
mampu melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung
rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa
manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada
Allah Yang Maha Agung. Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam
ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu'an, Ibadah haji menambahkan jiwa
tauhid yang tinggi
Ibadah
haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak
yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia
menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu akidah. Memperkuat
fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat
memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran
serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan. Ibadah haji
Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah,
tenaga serta waktu untuk melakukannya.
Dengan
melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan
kesatuan umat Islam sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam
sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan
Ka'bahlah yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
Pengertian dan Dasar hukum pelaksanaan ibadah haji?
2.
Apa
syarat rukun dan wajib haji?
3.
Hal-hal
apa yang berkaitan dengan manasik haji dan persoalan kontemporer haji?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dan dasar hukum pelaksanaan ibadah haji.
2.
Untuk
mengetahui syarat rukun dan wajib haji.
3.
Untuk
mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan manasik haji dan persoalan kontemporer
haji.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Haji
Menurut bahasa kata Haji berarti
menuju, sedang menurut pengertian syar’i berarti menyengaja menuju ke ka’bah
baitullah untuk menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu.
Hukum haji adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang
mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam.
Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’
(kesepakatan para ulama).
Mengenai hukum ibadah haji, asal hukumnya adalah wajib
‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun
Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka
wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada
kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada
setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. Jumhur Ulama sepakat bahwa
mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah,
tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
1. Dalil Al Qur’an
Allah berfirman :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ
الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ
غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji),
maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
(QS. Ali Imron: 97).
2. Dalil As Sunnah
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ
شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ،
وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam
dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak
disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di
bulan Ramadhan.”
(HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
Hadits ini menunjukkan bahwa haji adalah bagian dari rukun
Islam. Ini berarti menunjukkan wajibnya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ
فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى
قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ
نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Rasulullah SAW.
berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia,
Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.” Lantas ada yang
bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?” Beliau
lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Seandainya aku mengatakan ‘iya’,
maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.” (HR.
Muslim).
3. Dalil Ijma’
(Konsensus Ulama)
Para ulama pun sepakat bahwa hukum
haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji
termasuk perkara al ma’lum minad diini bidh dhoruroh (dengan
sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang mengingkari kewajibannya
dinyatakan kafir.
Haji merupakan rukun Islam yang ke
lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur
Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari'atkan ibadah haji tersebut pada tahun
ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
B. Syarat, Rukun dan Wajib Haji
1. Kondisi
diwajibkannya Haji:
a. Islam
b. Baligh
c. Berakal
d. Merdeka
e. Kekuasaan
(mampu)
2. Rukun Haji
a. Ihram yaitu berpakaian
ihram, dan niyat ihram dan haji
Melaksanakan ihram disertai dengan
niat ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Pakaian ihram untuk pria terdiri
dari dua helai kain putih yang tak terjahit dan tidak bersambung semacam
sarung. Dipakai satu helai untuk selendang panjang serta satu helai lainnya
untuk kain panjang yang dililitkan sebagai penutup aurat. Sedangkan pakaian
ihram untuk kaum wanita adalah berpakaian yang menutup aurat seperti halnya
pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan tetap terbuka.
b.
Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
Yakni
menetap di Arafah, setelah condongnya matahari (kea rah Barat) jatuh pada hari
ke-9 bulan dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari penyembelihan kurban yakni
tanggal 10 dzulhijjah.
c.
Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf Ifadhah)
Yang dimaksud dengan Thawaf adalah
mengelilingi ka’bah sebayak tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu
hitam) tepat pada garis lantai yang berwarna coklat, dengan posisi ka’bah
berada di sebelah kiri dirinya (kebalikan arah jarum jam).
Macam-macam Thawaf:
1) Thawaf Qudum yakni thawaf yang
dilaksanakan saat baru tiba di Masjidil Haram dari negerinya.
2) Thawaf Tamattu’ yakni thawaf yang
dikerjakan untuk mencari keutamaan (thawaf sunnah)
3) Thawaf Wada’ yakni thawaf yang
dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.
4) Thawaf Ifadha yakni thawaf yang
dikerjakan setelah kembali dari wukuf di Arafah. Thawaf Ifadha merupakan salah
satu rukun dalam ibadah haji.
d.
Sa'i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7
(tujuh) kali
Syarat melakukan sa’i adalah sebagai
berikut :
1) Dilakukan dengan diawali dari bukit
Shafa, kemudian diakhiri di bukit Marwah. Kepergian orang tersebut dari bukit
Shafa ke bukit Marwah dihitung 1 kali, sementara kembalinya orang tersebut dari
bukit Marwah ke bukit Shafa juga dihitung 1 kali.
2) Dilakukan sebanyak 7 kali.
3) Waktu sa’i adalah sesudah thowaf
rukun maupun qudun.
e.
Tahallul artinya mencukur atau menggunting rambut
sedikitnya 3 helai
f.
Tertib yaitu berurutan
3. Wajib Haji, Yaitu
sesuatu yang harus dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya,
karena dapat diganti dengan dam (denda) yaitu menyembelih
binatang. berikut kewajiban haji yang harus dikerjakan:
a.
Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak
berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus
sampai selesainya Haji. Dalam
melaksanakan ihram ada ketentuan kapan pakaian ihram itu dikenakan dan dari
tempat manakah ihram itu harus dimulai. Persoalan yang membicarakan tentang
kapan dan dimana ihram tersebut dikenakan disebut miqat atau batas yaitu
batas-batas peribadatan bagi ibadah haji dan atau umrah.
Macam-macam miqat menurut Fah-hul
Qarib
1) Miqat zamani (batas waktu) pada
konteks (yang berkaitan) untuk memulai niat ibadah haji, adalah bulan Syawal,
Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan dzilhijjah (hingga sampai malam hari raya
qurban). Adapun (miqat zamani) pada konteks untuk niat melaksanakan “Umrah”
maka sepanjang tahun itu, waktu untuk melaksanakan ihram umrah.
2) Miqat makany (batas yang berkaitan
dengan tempat) untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang bermukim
(menetap) di negeri makkah, ialah kota makkah itu sendiri. Baik orang itu penduduk
asli makkah, atau orang perantauan. Adapun bagi orang yang tidak menetap di
negeri makkah, maka:
-
Orang
yang (datang) dari arah kota Madinah as-syarifah, maka miqatnya ialah berada di
(daerah) “Dzul Halifah”
-
Orang
yang (datang) dari arah negeri Syam (syiria), Mesir dan Maghribi, maka miqatnya
ialah di (daerah) “Juhfah”
-
Orang
yang (datang) dari arah Thihamatil Yaman, maka miqatnya berada di daerah
“Yulamlam”.
-
Orang
yang (datang) dari arah daerah dataran tinggi Hijaz dan daerah dataran tinggi
Yaman, maka miqatnya ialah berada di bukit “Qaarn”.
-
Orang
yang (datang) dari arah negeri Masyrik, maka miqatnya berada di desa “Dzatu
“Irq”.
b.
Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam
tanggal 10 Dzulhijjah.
c.
Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam
pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
d.
Melempar jumrah 'aqabah tujuh kali dengan batu pada
tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan
setelah wukuf.
Wajib haji yang ketiga adalah
melempar jumrah “Aqabah”, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah
bermalam di Mudzalifah. Jumrah sendiri artinya bata kecil atau kerikil, yaitu
kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu yang ada di daerah Mina. Tugu
yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah,
Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil). Ketiga tugu ini menandai tepat
berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan
melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya Ismail a.s. di
jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT.
Di antara ketiga tugu tersebut maka
tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah
tugu yang terbesar dan terpenting yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah
kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah.
e.
Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula,
Wustha dan 'Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan
melemparkannya tujuh kali tiap jumrah.
f.
Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena
ihram.
4. Sunat Haji
a.
Ifrad, yaitu mendahulukan haji terlebih dahulu baru
mengerjakan umrah.
b.
Membaca Talbiyah
c.
Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika awal
datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di Arafah.
d.
Shalat sunat ihram 2 rakaat sesudah selesai wukuf,
utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
e.
Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
f.
Thawaf wada ', yakni tawaf yang dikerjakan setelah
selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
C.
Manasik
Haji
1. Di Mekkah
(pada tanggal 8 Djulhijjah), Mandi dan berwudlu, Memakai kain ihram kembali,
Shalat sunat ihram dua raka'at, Niyat haji, Berangkat menuju Arafah, membaca
talbiyah, shalawat dan doa.
2. Di Arafah,
waktu masuk Arafah berdo'a, dan berwukuf, (tanggal 9 Djulhijjah)
a.
Sebagai pelaksanaan rukun haji seorang jamaah harus
berada di Arafah pada tanggal 9 Djulhijjah meskipun hanya sejenak.
b.
Waktu wukuf dimulai dari waktu Dzuhur tanggal 9
Djulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Djulhijjah.
c.
Berangkat menuju Muzdalifah sehabis Maghrib
d.
Tidak terlalu lama (mabit) di Muzdalifah sampai lewat
tengah malam
e.
Berdo'a waktu berangkat dari Arafah
3. Di
Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah), berdo'a dan Mabit, yaitu
berhenti di Muzdalifah untuk menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari
batu krikil sebanyak 49 atau 70 butir untuk melempar jumrah kemudian Menuju Mina.
4. Di Mina,
berdoa, melontar jumroh dan bermalam (mabit) pada saat melempar jumroh, yang
dilakukan yaitu:
a.
melontar jumroh Aqobah waktunya setelah tengah malam,
pagi dan sore. Tetapi diutamakan sesudah terbit matahari tanggal 10
Djulhijjah
b.
melontar jumroh ketiga-tiganya pada tanggal 11,12,13
Dzulhijjah waktunya pagi, siang, sore dan malam. Tetapi diutamakan sesudah
tergelincir matahari.
c.
Setiap melontar 1 jumroh 7 kali lontaran masing-masing
dengan 1 krikil
d.
Pada tanggal 10 Djulhijjah melontar jumroh Aqobah saja
lalu tahallul (awal).Dengan selesainya tahallul awal ini, maka seluruh larangan
ihram telah gugur, kecuali menggauli istri. setelah tahallul tanggal 10
Djulhijjah kalau ada kesempatan akan pergi ke Mekkah untuk thawaf Ifadah dan
sa'i tetapi harus kembali pada hari itu juga dan tiba di mina sebelum matahari
terbenam.
e.
Pada tanggal 11, 12 Djulhijjah melontar jumroh Ula,
Wustha dan Aqobah secara berurutan, terus ke mekkah, ini yang dinamakan naffar
awal.
f.
Bagi jama'ah haji yang masih berada di Mina pada
tanggal 13 Djulhijjah diharuskan melontar ketiga jumroh itu lagi, lalu kembali
ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar Tsani.
g.
Bagi jama'ah haji yang blm membayar dam harus
menunaikannya disini dan bagi yang mampu, harus memotong hewan kurban.
5. Kembali ke
Mekkah, Thawaf Ifadah, dan Thawaf Wada, Setelah itu rombangan jama’ah haji
gelombang awal. bisa pulang ke tanah air
D.
Permasalahan
Kontemporer Haji
Ada permasalahan haji pada saat ini
yang mungkin sangat tidak bisa dilewatkan bagi kaum Muslimin, diantaranya :
1.
Haji
tidak lepas dengan Permasalahan Perbankan, bagi seorang Muslim yang ingin
menjauhkan dari perbankan karena di dalamnya ada unsur riba, maka seorang
Jama’ah haji pasti tidak akan bisa menghindarinya, karena sejak mulai
pendaftaran harus lewat perbankan.
2.
Haji
memungkinkan seseorang untuk intiqolul madzhab.
Umat Islam Indonesia kebanyakan
adalah penganut Syafi’iyyah, dimana bersentuhan kulit antara laki-laki dan
perempuan dapat membatalkan wudhu, sedangkan dalam kondisi pelaksanaan Ibadah
haji kurang-lebih 2 juta umat manusia dari penjuru dunia kumpul di Makkah, ini
sangat sulit menghindari persentuhan kulit tersebut, maka jalan yang ditempuh
adalah intiqolul madzhab.
3.
Penundaan
masa haidl bagi wanita
Pada
dasarnya ada dua faktor yang menjadi alasan bagi wanita untuk memakai
obat pengatur siklus haid, yaitu: Untuk keperluan ibadah dan untuk keperluan
diluar ibadah.
4.
Permasalahan
miqod,
ada 2 macam miqot, yaitu : Miqot
zamaniyah yaitu
bulan-bulan haji, mulai dari bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah.
Miqot makaniyah yaitu tempat mulai berihram bagi yang punya niatan
haji atau umroh. Ada lima tempat: (1) Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqot penduduk
Madinah (2) Al Juhfah, miqot penduduk Syam, (3) Qornul Manazil (As Sailul
Kabiir), miqot penduduk Najed, (4) Yalamlam (As Sa’diyah), miqot penduduk
Yaman, (5) Dzat ‘Irqin (Adh Dhoribah), miqot pendudk Irak. Itulah miqot bagi
penduduk daerah tersebut dan yang melewati miqot itu.
Sebagian
jama’ah haji dari negeri kita, meyakini bahwa Jeddah adalah tempat awal ihram.
Mereka belumlah berniat ihram ketika di pesawat saat melewati miqot, namun
beliau tidak menetapkannya sebagai miqot. Inilah pendapat mayoritas ulama yang
menganggap Jeddah bukanlah miqot. Ditambah lagi jika dari Indonesia yang
berada di timur Saudi Arabia, berarti akan melewati miqot terlebih dahulu
sebelum masuk Jeddah, bisa jadi mereka melewati Qornul Manazil, Dzat ‘Irqin
atau Yalamlam
E.
Macam-macam
Haji
1.
Ifrad
Yaitu ihrom untuk haji saja dahulu dari
miqotnya, terus diselesaikannya pekerjaan haji. Lalu ihrom lagi untuk umroh,
serta terus mengerjakan segala urusannya. Berarti dalam hal ini mendahulukan
haji daripada umroh, dan inilah yang lebih baik.
2.
Tamattu’
Yaitu mendahulukan umroh daripada haji
dalam waktu haji.
3.
Qiran
Yaitu dikerjakan bersama-sama antara
haji dan umroh dalam satu waktu.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Haji menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk
menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji
adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya
sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya
haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’
Tata cara pelaksanaan haji harus sesuai dengan syarat,
rukun, wajib dan sunnat haji. Islam, Syarat haji diantaranya : Baligh, Berakal,
Merdeka, Kekuasaan (mampu}sedangkan Rukun Haji adalah : Ihram yaitu berpakaian
ihram, dan niyat ihram dan haji, Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah;
Thawaf, Sa'i, Tahallul dan Tertib atau berurutan
Ada permasalahan haji pada saat ini yang mungkin
sangat tidak bisa dilewatkan bagi kaum Muslimin, diantaranya : Haji tidak lepas
dengan permasalahan Perbankan, Haji memungkinkan seseorang untuk intiqolul
madzhab, Penundaan masa haidl bagi wanita dan permasalahan miqot
DAFTAR PUSTAKA
Abi Bakar Bin Syayid Muhammad
Syatho, Syeh, Khasiyah I’anatuth Tholibin Darul Ihya
Abi Zakaria Muhyidin Yahya Bin
Syaraf An-nawawi, Minhaj Syarah Shohih Muslim,
Abi Zakaria Al-Anshori, Hasiyah
Asy-Syarqowi Darul Fikri, Bairut, 1996
Tulisan ini diambil dari blog :
http://tugasgalau.blogspot.co.id/2015/01/makalah-tentang-haji.html
Langganan:
Postingan (Atom)