Kamis, 30 Juni 2016

BUKA BERSAMA KAMU BISA HARAM, JIKA .....

Buka bersama adalah kegiatan yang sudah tidak asing lagi di lakukan oleh Muslim di Indonesia. Buka bersama, atau disingkat bukber ditujukan untuk buka puasa secara bersama-sama. Biasanya dilakukan antar teman kerja, teman lama, atau keluarga besar di suatu tempat seperti Rumah Makan, Mall, atau tidak jarang yang buka bersama di rumah rekannya. Sepertinya bukber ini sudah mendarah daging di kalangan kita, teman-teman lama SD, SMP, SMA, semua antre membuat jadwal bukber. Artinya, bukber di mata orang Indonesia sangat di nantikan dan di persiapkan dengan baik. Penulis sendiri, harus mempersiapkan 5 (lima) agenda bukber, terasa melelahkan tetapi harus menghormati undangan.

Dalam Islam, buka bersama memang salah satu kegiatan yang disunnahkan. Masuknya ke dalam fadhillah makan bersama, bukan buka bersama tetapi ada kesamaan makna yaitu “Makan Bersama”. Ada keberkahan yang terkandung didalamnya. Dari Jabir bin Abdillah beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah saw. Bersabda “Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang “ (HR Muslim no 2059)

Hadits diatas bermakna, bahwa makan yang dilakukan secara bersama-sama dengan rekan kita adalah perbuatan yang mulia, ada keberkahan yang Allah berikan bagi mereka yang berjamaah. Betapa tidak, makanan yang tadi nya kita makan sendiri, kemudian karena bersama-sama kita bagikan dengan teman sebelah kita, disitulah ada nilai kebersamaan nya. Kemudian, melihat kondisi buka bersama yang diartikan seperti “kongkow” biasa, relevan-kah hadits diatas ? Kemudian apa saja dampak negatif buka bersama ?

Bukber yang dilakukan oleh orang Indonesia sekarang itu jauh dari nilai berkah. Karena tidak ada maksud untuk “saling berbagi”, tetapi sendiri-sendiri saja. Ketika satu teman makan ayam di satu piring, teman yang lain makan ikan lele, yang lain lagi makan ikan gurame. Disitu kita berpikir, apa beda nya buka bersama dengan buka sendiri ? Toh yang dimakan menu nya berbeda, rasa kebersamaan nya tidak ada, keberkahan-pun tidak menyertai. Karena berkah akan menyertai jika kegiatan makan bersama itu dilaksanakan dengan sikap memberi dan menerima. Misalnya, di hidangkannya piring besar yang kemudian sekelompok orang makan di piring yang besar itu, sambil sesekali bertukar ayam, memberi sambal, itulah berkah nya makan bersama.

Kemudian, dalam bukber banyak walaupun tidak semua, mereka lalai melaksanakan shalat maghrib. Ini yang luput dari pandangan pecinta bukber. Kadang setelah makan, mereka lebih asyik selfi bersama rekannya, merokok sambil ngobrol yang tidak ada ujungnya, tertawa bersama, inikah buka bersama ? Seyogyanya setelah buka bersama, sebagai muslim yang baik dan mengerti hakikat puasa, kita dahulukan shalat maghrib nya, setelah shalat bisa dilanjutkan untuk sebentar ngobrol. Kenapa harus sebentar ? Karena ibadah kita masih ada lagi, yaitu shalat Isya’ dan tarawih.

Bisa saja kita shalat Isya’ pukul 20.00, tetapi itu kan termasuk menunda waktu shalat, bahkan masuk kategori melalaikan. Kita kan ingin ramadhan yang berkualitas, maka prosesi buka bersama, janganlah membuat Allah marah lagi dengan kita. Puasa untuk Allah, maka jangan sampai Allah tidak ridho hanya karena bukber yang konyol itu. Bukber boleh saja, asalkan kita pandai memahami dan mengikuti rambu-rambu yang ditetapkan Allah.

Semoga, puasa kita diterima Allah SWT. sehingga tercapailah cita-cita Muttaqin. Yang lalu, mungkin kita mudah menunda shalat Isya’ karena tidak tahu karena lebih asyik ngobrol selepas bukber, dan semoga khilaf kita di ampuni oleh Allah SWT.  
Wallahul muwaafiq ilaa aqwamith thoriiq

Sabtu, 25 Juni 2016

GURU ADALAH MODEL BAGI SISWA

Judul itulah yang menjadi alasan saya mengapa tanggung jawab menjadi guru ini sangat berat sekali, karena memang tidak mudah menjadi guru. Tidak semudah itu, kalau pemikiran kita masih saja begitu, guru tidak akan berharga dan dihargai lagi.Paradigma lama tentang guru asal, asal hadir, asal di kelas, asal ceramah, patut di ubah.

Guru, mau tidak mau disebut profesi. Karena guru dituntut memiliki keterampilan (skill) dalam mengajar, menyusun administrasi, mengelola kelas, dan lain sebagainya. Maka disebutlah guru sebagai pekerja. Memang jika dilihat, guru itu bukan sekedar pekerja biasa, ada tantangan dan tanggung jawab moral yang dipikul oleh seorang guru.

Guru adalah seorang model. Betul juga jika pepatah berbunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Inilah tantangannya seorang guru. Bagaimana guru itu menjadi uswatun hasanah. Memang di dalam Qur’an disebutkan dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 “Sungguh ada pada diri Rasulullah saw. itu suri teladan yang baik” adalah ditujukan untuk memuji Rasulullah. tetapi jika dikaitkan dengan konteks figur, maka betapa pentingnya sosok atau tokoh yang di teladani nya. Orang islam, otomatis mengidolakan sosok Rasulullah karena dibuktikan dengan perilaku beliau yang luhur. Begitupun siswa, akan mengidolakan atau mematuhi guru, jika memang guru itu pantas dan layak untuk ditiru. Itulah yang dimaksud guru sebagai model.

Yang kemudian terlintas di benak kita sekarang adalah saat ini kebanyakan guru tidak bisa menjadi model. Kita tidak bisa menafikan, bahwa guru era sekarang sudah kebablasan dalam mendidik. Bukan saja kebablasan dalam sikap, tapi juga kebablasan dalam berbicara. Kita bisa lihat sekarang, banyak guru bergaya orang kaya, padahal kekayaan tidak boleh ditampakan pada murid, kenapa ? karena akan membiasakan pada mind set murid nya bahwa mereka harus menjadi kaya seperti guru nya, akhirnya memiliki sifat materialistis. Belum lagi dalam bertutur kata, antar guru sudah tidak lagi ada rasa menghormati dalam berbicara. Seorang guru memanggil rekannya dengan sebutan “loe-gue”, itu sah saja, tetapi jika disampaikan di sekolah ini menjadi sangat tidak sopan. Mengapa ? karena sekolah adalah tempat ilmu, dan guru adalah penyampai nya, apalagi jika didengar oleh siswa dan orangtua murid, ini yang kemudian akan membuat siswa berkata “Oh, guru gue ternyata begitu. Di kelas gue ngomong begitu diomelin, ah munafik”. Begitu mungkin yang akan terlintas di benak mereka ketika mendengar guru nya berkata kasar (red-tidak sopan)

Guru memang bukan juga malaikat yang tidak pernah berbuat salah dan khilaf. Karena sudah menjadi sifat dan qodrat manusia. Tidak dinamakan manusia, jika tidak pernah berbuat salah, kecuali Rasulullah saw. yang telah di maksum oleh Allah. Dalam hadits, “Manusia itu tidak lepas dari salah dan lupa”. Dalam memaknai hadits ini pula jangan untuk membela diri, ketika seorang guru di nasehati oleh orang lain karena sikapnya, guru yang picik menggunakan hadits ini untuk membela diri. Guru memang tidak mungkin tidak pernah salah, tetapi kalau sudah di kritik masih saja salah dengan dalih “sifat manusia”, maka menurut saya dia telah mati rasa. Karena kritik bagi seorang guru sangat penting sekali, jika guru tidak diberikan kritik secara berkala, maka ketika guru itu telah memuncak kesalahannya tidak berlaku lagi sebuah teguran. Jika guru sering di tegur, maka akan terbiasa untuk jalan pada tempatnya. Siapa yang menegur ? semua nya boleh. Kepala Sekolah, Wali Murid, bahkan ketika siswa meng-kritik maka wajib bagi guru untuk menerima kritikan itu, karena merekalah yang mengamati kita sebagai guru.

Guru adalah pemimpin, pemimpin bagi siswa-siswanya, bagaimana tanggung jawab seorang guru dalam menghantarkan siswanya pada jalan Allah. Semuanya akan dimintakan pertanggung jawaban oleh Allah swt. “Setiap Kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintakan pertanggung jawabannya oleh Allah swt” (Hadits)

Jadi, guru itu bukan saja orang yang pandai mengelola kelas, mentransfer ilmu. Kalau tugas guru begitu saja, mungkin nanti akan diciptakan guru robot, hingga moral peserta didiknya tidak diperhatikan. Akhirnya, semoga para guru di Republik ini pandai menjadi model untuk siswa nya. Guru apapun kita, mengajarkan moral adalah tanggung jawab kita bersama. Satu, dua orang meninggal karena dokter melakukan mal praktik, tetapi jika seorang guru salah dalam menyampaikan norma dan moral maka satu generasi akan rusak.
Wallahul muwaafiq ilaa aqwamith thoriiq

Minggu, 19 Juni 2016

DALIH TOLERANSI, MERENGGANGKAN-KU

Baru-baru ini, tepatnya pada minggu lalu. Publik dikejutkan oleh berbagai isu ramadhan yang berisi konten berkedok toleransi. Dimulai dari pernyataan khusus Menteri Agama Lukman Hakim tentang harus menghormati yang tidak berpuasa, yang disusul dengan kejadian dihancurkannya warteg di Serang yang buka pada siang hari oleh Satpol PP. Tentunya ini yang kemudian mengundang polemik dikalangan umat Islam. Seakan-akan ramadhan kali ini, benar-benar umat Islam di uji kesabarannya oleh Allah. Kenapa begitu, mari kita analisis satu demi satu.

Pertama, tentang ucapan Menteri Agama untuk menghormati orang yang tidak berpuasa. Sepintas memang tidak ada yang salah dengan ucapan tersebut, tetapi jika kita perhatikan maknanya ini ada masalah.
Toleransi dalam islam (tasammuh) memang dianjurkan bahkan diperintahkan oleh syari’at. Tetapi konteks nya haruslah disesuaikan. Karena memang perintah Nabi saw., “Agama yang paling dicintai Allah, adalah yang lurus dan toleran”. Bukan berarti semua kasus kita sama-ratakan. Misalnya kasus ini, tidak benar jika kita harus menghormati orang yang tidak berpuasa. Itu sama saja dengan kita menyuruh atau membuka wadah bagi saudara kita yang enggan berpuasa. Karena makna orang yang tidak berpuasa, itu luas sekali. Bukan cuma non-muslim, atau orang yang tidak dikenakan wajib puasa (misalnya anak kecil, sakit, haid, atau musafir), tetapi semuanya yang malas berpuasaa juga akan mendapatkan ruang toleransi itu. Seharusnya, bijaklah dalam memberikan pernyataan yang dijadikan hujjah oleh masyarakat. Tanpa di beri tahu-pun, kita akan tahu bagaimana menghormati yang tidak berpuasa, dari dulu tidak pernah terdengar tindakan perang karena masalah ini kan ?

Kedua, kasus Ibu di Serang Banten yang berjualan di Siang hari ramadhan yang kemudian di razia oleh Satpol PP. Banyak kalangan yang ber-empati kepada Ibu itu. Kasihan memang harus ada, tetapi jika Ibu yang kita kasihani ini melanggar Perda tentang larangan berjualan di siang hari selama bulan ramadhan, untuk apa dikasihani ?

Bahkan menurut berbagai sumber, sumbangan yang diberikan untuk Ibu Saeni (Penjual) sudah menembus angka ratusan juta. Hingga sampainya berita bahwa, Ibu Saeni diberi bantuan uang oleh Presiden RI. Astaghfirullah, lagi-lagi umat islam harus mengusap dada sambil tarik nafas, seraya berkata “Inikah tanda akhir zaman ?”. Padahal masih banyak orang miskin yang kelaparan, kedinginan karena tak ada tempat tinggal, harus luput dari pandangan para hartawan dan pemerintah. Mengapa kasus seperti ini baru membuka mata mereka, bukankah praktik razia oleh Satpol PP sudah lama mengapa baru ini yang Kau bantu ?

Warung yang buka pada siang hari, menurut saya, pemilik warung itu tidak mau disayang Tuhan. Karena tidak mau menyayangi saudaranya yang sedang berpuasa. Saya yakin, puasa orang Indonesia itu tidak semua sama tingkatannya. Ada yang tahan sekali berpuasa, sampai lupa rasa lapar, tetapi ada saja orang yang berpuasa langsung saja berbuka ketika lapar, karena melihat warung berada di depan mata. Dahulu, orang yang tidak berpuasa saja harus makan sambil nyumpet karena khawatir mengganggu orang yang berpuasa. Tetapi kini berbeda, kita lah yang harus menonton mereka makan di depan kita, lagi-lagi dalih toleransi.

Semoga Allah swt., menyertakan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua agar para pemimpin kita mampu menyatukan kita, bukan malah merenggangkan kita. Terakhir, semoga dengan banyaknyaa tantangan di bulan Ramadhan ini, Allah beri pahala kita yang lebih. Aamiin. Wallahul Muwaafiq ilaa aqwaami thariiq

Senin, 06 Juni 2016

MENGENAL AKHLAK RASULULLAH

Menurut Imam Al-Ghazali, akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang, dari akhlak yang terpuji akan muncul perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dahulu. Kalau jiwa tersebut melahirkan perbuatan yang baik, diiktiraf oleh akal dan syara', maka itu dinamakan akhlak yang baik dan sebaliknya jika melakukan perbuatan yang jahat, maka itu dinamakan akhlak yang buruk. Rasulullah S.A.W. adalah contoh insan yang berakhlak mulia, hal tersebut sesuai dengan firman Allah S.W.T,"Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti agung." (Surah Al-Qalam:4).


Contoh Akhlak Terpuji Nabi Muhammad Saw

Banyak contoh akhlak terpuji Rasulullah S.A.W. yang mulia yang ditunjukkan kepada umat Islam. Jika bercakap baginda akan bercakap benar. Hal ini diakui oleh Abu Jahal.
Pada suatu waktu Abu Jahal dikunjungi oleh seorang Quraisy yang bertanya,"Ya Abal Hakam! Di sini tidak ada sesiapa selain engkau dan aku dan tidak ada juga sesiapa yang dapat mendengar dialog kita selain engkau dan aku. Mengapa kulihat banyak orang mempercayai Muhammad? Katakanlah dengan benar pendapatmu tentang Muhammad itu, apakah dia benar atau dusta?" Jawab Abu Jahal:"Demi Tuhan,sesungguhnya Muhammad itu orang yang benar dan tidak pernah berdusta sama sekali!"
Contoh Akhlak Terpuji Nabi Muhammad Saw

Walaupun sedang bergurau dan berjenaka, baginda tetap bercakap benar, tidak berdusta. Sebelum menjadi Rasul, baginda telah digelar AL-AMIN yang artinya orang yang dipercayai.

Rasulullah S.A.W. adalah seorang yang penyayang terhadap keluarga. Abu Hurairah R.A.ada meriwayatkan : "Aqra' Bin Khabis pernah melihat Rasulullah S.A.W. mencium cucunya, Hassan."
Sejalan dengan itu, Prof.Dr.Hamka menyebutkan, sifat penyayang Rasulullah S.A.W. adalah "Dia(Rasulullah S.A.W.) sayang kepada segenap kerabatnya serta lemah-lembut sikapnya kepada anak-cucunya."
Anas Bin Malik R.A.seorang sahabat yang lama berkhidmat kepada Rasulullah S.A.W. pernah berkata: "Tidak ada kulihat orang yang lebih penyayang terhadap keluarganya melebihi Rasulullah S.A.W."
Aisyah R.A.pula ada meriwayatkan, "Jika Rasulullah tinggal di rumahnya, baginda sangat lemah-lembut, suka tersenyum dan tertawa."

Contoh baik sikap dan pendirian baginda dalam usaha baginda berdakwah ialah kesabaran dan ketabahan baginda menghadapi segala rintangan dan penentangan.

Baginda menyeru kepada orang-orang terkemuka Kota Taif agar mentauhidkan Allah. Mereka bukan saja tidak menerima seruan itu tetapi juga mengarahkan pemuda-pemuda dan orang-orang jahat untuk mencaci-maki, menyoraki dan melempari baginda dengan batu sehingga berdarah.
Pada peristiwa lain pula Rasulullah S.A.W. telah mendakwahkan Islam kepada orang ramai yang mengerjakan haji di Mekah tetapi seruannya tidak diterima malah beliau disakiti.
Begitu pula saat baginda mendakwahkan Islam kepada masyarakat di Mekah, Abu Lahab berteriak mengatakan Muhammad murtad dari agamanya dan seorang pendusta. Baginda menghadapi semuanya dengan sabar dan tabah.

Rasulullah S.A.W. tidak pernah memukul seseorang dengan tangannya kecuali kerana fi sabilillah. Baginda juga tidak pernah berdendam kepada seseorang kerana sesuatu yang dilakukan ke atas dirinya.

Tidak pernah seseorang yang datang kepada baginda, tak perduli ia orang merdeka atau hamba sahaya yang mengadukan keperluannya melainkan dipenuhi hajat mereka.

Apabila baginda bertemu dengan salah seorang sahabatnya, baginda akan menghulurkan tangan untuk berjabat tangan. Begitu juga terhadap tamu yang datang, baginda hormati sehingga kadang-kadang dihamparkan baju untuk tamu itu duduk di atasnya seperti kepada kaum Nasrani dari Najran.

Baginda sering memberikan bantal kepada orang yang datang supaya dia dapat bersandar. Apabila dalam majelis yang ramai, baginda akan menumpukan perhatian kepada semua orang hingga seolah-olah kesemua majlisnya, pendengaran, percakapan, kehalusan budi pekerti dan perhatiannya ditumpukan kepada setiap orang yang duduk bersamanya di majelis itu.

Baginda lebih suka memanggil sahabat-sahabatnya dengan nama gelaran masing-masing untuk menghormati dan memikat hati mereka. Yang tidak memiliki gelar panggilan, baginda akan memberinya nama gelaran bukan saja kepada sahabat lelaki tetapi juga kepada wanita dan kanak-kanak.

Baginda tidak berbicara jika tidak perlu. Baginda juga tidak pernah mengatakan sesuatu atau marah kecuali yang benar. Rasulullah amat jarang marah dan apabila marah segera reda.

Apabila mendengar orang berbicara yang kurang baik, baginda akan memalingkan mukanya dari orang itu. Jika ada sesuatu yang harus disampaikan tetapi baginda tidak menyukainya, maka baginda rasul menggunakan kata-kata kiasan atau sindiran. Dalam semua perbicaraan baginda akan menggunakan kata-kata yang baik dan nasihat-nasihat yang berguna.

Baginda tidak membalas kejahatan dengan kejahatan malah memaafkannya. Hal ini dapat dilihat dalam peristiwa tentara musyrikin yang berdiri di kepala baginda dengan sebilah pedang seraya berkata kepada baginda,"Siapakah yang dapat mempertahankan engkau daripada pedangku ini?" Rasulullah S.A.W.menjawab dengan tegas :"Allah." Dengan jawaban itu gementarlah tangan orang musyrikin itu dan pedang yang dipegangnya itu jatuh dari tangannya. Pedang itu diambil oleh Rasulullah S,A.W.tetapi baginda tidak membunuhnya malahan membebaskannya walaupun baginda boleh membunuhnya.

Dalam peristiwa lain, seorang Arab dusun kencing di dalam masjid. Para sahabat bertindak akan memukul orang itu tetapi dihalangi oleh baginda. Orang itu dinasihati oleh baginda dengan kata-kata yang baik. Begitu juga saat baginda dan orang-orang Islam berjaya menguasai Kota Mekah pada tahun 8 Hijrah, baginda tidak membalas dendam kepada orang-orang yang dahulunya sering menganggu dan menyakiti orang-orang Islam. Hanya beberapa orang saja dibunuh. Yang lain dimaafkan dan dibebaskan baginda.

Walaupun baginda seorang nabi dan rasul, akan tetapi baginda tetap melakukan hal-hal yang dikerjakan oleh para sahabat.
Pada suatu ketika dalam perjalanan, beberapa orang sahabat berencana untuk menyembelih seekor kambing dan membagikan dagingnya di antara mereka. Seorang bertugas menyembelih dan seorang lagi bertugas memasak daging. Rasulullah bersabda bahawa baginda bersedia mengumpulkan kayu-kayu. Para sahabat berkata,"Ya Rasulullah,itu pun kami akan lakukan di antara kami."
Rasulullah menjawab,"Daku tahu bahawa kamu semua akan melakukannya dengan senang hati tetapi daku tidak mau menjadi orang yang paling terkemuka di kalangan kumpulan ini dan Allah pun tidak menyukainya."

Di rumah, baginda juga membantu isteri-isterinya. Baginda membetulkan sendiri kasutnya, menjahit pakaian dan memerah susu kambing.

Banyak lagi contoh akhlak terpuji nabi muhammad SAW yang patut dikaji, diteladani dan disebarkan. Sesungguhnya Rasulullah S.A.W.adalah contoh teladan yang paling baik. Barang siapa yang mengikutinya akan diridhai Allah dan akan selamat di dunia dan akhirat.


Tulisan oleh : http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/01/contoh-akhlak-terpuji-nabi-muhammad-saw.html

Pengertian dan Macam Akhlak Terpuji

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi, perkataan “akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “Khuluqun” yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan “khalkun” yang berarti kejadian, serta erat hubungan ” Khaliq” yang berarti Pencipta dan “Makhluk” yang berarti yang diciptakan.
Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengeri benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
Dengan demikian memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya tegaknya aktifitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni pembuatan itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar)2 .Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Semua yang telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan mana yang buruk.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan latar belakang dari permasalahan sebagai berikut:
1.   Pengertian dari akhlak?
2.   Apa saja macam-macam dari akhlak terpuji?
3    Bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari?
C.      Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.      Sebagai bentuk penyelesaian tugas mata kuliah Pen didikan Agama Islam.
2.      Untuk menjelaskan macam-macam akhlak terpuji yang dianjurkan dan di ridhoi Allah SWT serta penerapannya di kehidupan sehari-hari.
D. Manfaat penulisan
Penyusunan berharap makalah ini mampu menambah wawasan pembaca mengenai akhlak terpuji yang di ridhoi Allah SWT dan Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yang mampu menambah iman para pembaca.
BAB II
A.Pengertian akhlak
Diterjemah dari kitab Is’af thalibi Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah sifat-sifat dan perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin yang bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti.
Akhlak adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk lawan kata dari kholq.
Perilaku dan tabiat manusia baik yang terpuji maupun yang tercela disebut dengan akhlak.Akhlak merupakan etika perilaku manusia terhadap manusia lain,perilaku manusia dengan Allah SWT maupun perilaku manusia terhadap lingkungan hidup.
Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah.Acuhannya adalah Al-Qur’an dan Hadist serta berlaku universal.
B.Macam-macam akhlak terpuji
Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi.
Husnuzzan adalah berprasangka baik atau disebut juga positive thinking.Lawan dari kata ini adalah su’uzzan yang artinya berprasangka buruk ataup negative thinking.
Gigih atau kerja keras serta optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni percaya akan hasil positif dalam segala usaha.
Berinisiatif adalah perilaku yang terpuji karena sifat tersebut berarti mampu berprakarsa melakukan kegiatan yang positif serta menhindarkan sikap terburu-buru bertindak kedalam situasi sulit,bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu perintah,dan selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai situasi guna kepentingan masyarakat.
Rela berkorban artinya rela mengorbankan apa yang kita miliki demi sesuatu atau demi seseorang.Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi niat dan tujuan yang baik.
Tata karma terhadap sesama makhluk Allah SWT  ini sangat dianjurkan kepada makhluk Allah karena ini adalah salah satu anjuran Allah kepada kaumnya.
Adil dalam bahasa arab dikelompokkan menjadi dua yaitu kata al-‘adl dan al-‘idl.Al-‘adl adalah keadilan yang ukurannya didasarkan kalbu atau rasio,sedangkan al-‘idl adalah keadilan yang dapat diukur secara fisik dan dapat dirasakan oleh pancaindera seperti hitungan atau timbangan.
Ridho adalah suka,rela,dan senang.Konsep ridho kepada Allah mengajarkan manusia untuk menerima secara suka rela terhadap sesuatu yang terjadi pada diri kita.
Amal Shaleh adalah perbuatan lahir maupun batin yang berakibat pada hal positif atau bermanfaat.
Sabar adalah tahan terdapat setiap penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
Tawakal adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.
Qona’ah adalah merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat ketidakpuasan atau kekurangan..
Bijaksana adalah suatu sikap dan perbuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan penuh kearifan terhadap suatu permasalahan yang terjadi,baik itu terjadi pada dirinya sendiri ataupun pada orang lain.
Percaya diri adalah keadaan yang memastikan akan kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan karena ia merasa memiliki kelebihan baik itu kelebihan postur tubuh,keturunan,status social,pekerjaan ataupun pendidikan.
1). Akhlak kepada Pencipta
Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.Taubat secara bahasa berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah adalah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan penuh penyesalan dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa.Dengan kata lain,taubat mengandung arti kembali kepada sikap,perbuatan atau pendirian yang baik dan benar serta menyesali perbuatan dosa yang sudah terlanjur dikerjakan.
# Menurut Ibnu Katsir
Taubat adalah Tobat adalah menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menyesali atas dosa yang pernah dilakukan pada masa lalu serta yakin tidak akan melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang.
# Menurut A.Jurjani
Tobat adalah kembali pada Allah dengan melepaskan segala keterikatan hati dari perbuatan dosa dan melaksanakan segala kewajiban kepada Tuhan.
# Menurut Hamka
Tobat adalah kembali ke jalan yang benar setelah menempuh jalan yang sangat sesat dan tidak tentu ujungnya.
2). Akhlak terhadap Sesama
Setelah mencermati kondisi realitas social tentunya tidak terlepas berbicara masalah kehidupan.Masalah dan tujuan hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan selanjutnya dan jalan mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah hidup.Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun kemerdekaan seseorang untuk bebas berekspresi,berkarya.Kehidupan adalah saling berketergantungan antara sesama makhluk dan dalam kehidupan pula kita tidak terlepas dari aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma kesepakatan ataupun norma-norma agama,karena dengan norma hidup kita akan jauh lebih mewmahami apa itu akhlak dalam hal ini adalah akhlak antara sesama manusia dan makhluk lainnya.
Dalam aklak terhadap sesama dibedakan mnjadi dua macam      :
@ Akhlak kepada sesama muslim.
Sebagai umat pengikut Rasullulah tentunya jejak langkah beliau merupakan guru besar umat Islam yang harus diketahui dan patut ditiru,karena kata rasululah yang di nukilkan dalam sebuah hadist yang artinya “sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.Yang dimaksud akhlak yang mulia adalah akhlak yang terbentuk dari hati manusia yang mempunyai nilai ibadah setelah menerima rangsangan dari keadaan social.Karena kondisi realitas social yang membentuk hadirnya karakter seseorang untuk menggapai sebuah keadaan.Contohnya:ketika kita ingin di hargai oleh orang lain,maka kewajiban kita juga harus menghargai orang lain,menghormati orang yang lebih tua,menyayangi yang lebih muda,menyantuni yang fakir karena hal itu merupakan cirri-ciri akhlak yang baik dan terpuji.Contoh lain yang merupakan akhlak terpuji antar sesame muslim adalah menjaga lisan dalam perkataan agar tidak membuat orang lain disekitar kita tersinggung bahkan lebih menyakitkan lagi ketika kita berbicara hanya dengan melalui bisikan halus ditalinga teman dihadapan teman-teman yang lain,karena itu merupakan etika yang tidak sopan bahkan diharamkan dalam islam.
@ Akhlak kepada sesama  non muslim
Akhlak antara sesama non muslim,inipun diajarkan dalam agama karena siapapun mereka,mereka adalah makhluk Tuhan yang punya prinsip hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan.Namun sayangnya terkadang kita salah menafsirkan bahkan memvonis siapa serta keberadaan mereka ini adalah kesalahan yang harus dirubah mumpung ada waktu untuk perubahan diri.Karena hal ini tidak terlepas dari etika social sebagai makhluk yang hidup social.Berbicara masalah keyakinan adalah persoalan nurani yang mempunyai asasi kemerdekaan yang tidak bias dicampur adukkan hak asasi kita dengan hak merdeka orang lain,apalagi masalah keyakinan yang terpenting adalah kita lebih jauh memaknai kehidupan social karena dalam kehidupan ada namanya etika social.Berbicara masalah etika social adalah tidak terlepas dari karakter kita dalam pergaulan hidup,berkarya hidup dan lain-lain.Contohnya bagaimana kita menghargai apa yang menjadi keyakinan mereka,ketika upacara keagamaan sedang berlangsung ,mereka hidup dalam minoritas sekalipun.Memberi bantuan bila mereka terkena musibah atau lagi membutuhkan karena hal ini akhlak yang baik dalam kehidupan non  muslim.
@ Kesimpulan Akhlak Kepada Sesama
Setelah menelaah dan memahami akhlak kepada sesama sebagai kesimpulannya adalah sesungguhnya dalam kehidupan,kita tidak terlepas dari apa yang sudak ada dalam diri kita sebagai manusia termasuk salah satunya adalah akhlak.Karena akhlak adalah salah satu predikat tang disandang oleh manusia akhlak akan berjalan setelah manusia itu sendiri berada dalam alam social.Baik dan buruknya akhlak kepada sesama tergantung dari orang menjalani hidup,apakah membentuk karakternya dengan akal atau dengan hati karena keduanya adalah sumber.Jadi kesimpulan akhlak antar sesama yaitu sangat dianjurkan selama apa yang dilakukan punya nilai ibadah .
Dengan demikian orang yang berakal dan beriman wajib untuk mengerahkan segala kemampuannya untuk meluruskan akhlaknya dan berperilaku dengan perilaku yang dicintai Allah SWT.Serta melaksanakan maksud dan tujuan dari terutusnya baginda Rasullulah SAW yang bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan Akhlak”
Dari penjelasan ini menunjukkan bahwa: kesempurnaan akhlak yang hanya untuk itu Rasullulah diutus,merupakan ukuran baik dan tidaknya seseorang baik di dunia ini atau di akhirat nanti.Oleh karena itu wajib bagi setiap kaum muslimin agar budi pekertinya.Baik kepada dirinya,keluarga,dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.
3). ADIL
Pengertian adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.Adil juga berarti tidak berat sebelah,tidak memihak.Dengan demikian berbuat adil adalah memerlukan hak dan kewajiban secara seimbang tidak memihak dan tidak merugikan pihak manapun.Sebagai contoh seseorang yang adil akan melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kedudukannya,menghukum orang yang bersalah melakukan tindak pidana,membarikan hak orang lain sesuai dengan haknya tanpa mengurngi sedikitpun.
Firman Allah di dalam Al-Qur’an yang mamarintahkan berbuat adil antara lain:
Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Berlaku adil harus diterapkan kapada siapa saja tanpa membedakan suku,agama atau status sosial.Bahkab perlaku adil diterapkan kepada keluarga dan kerabat sendiri.Sebagaimana firman Allah berikut ini
Al-Qur’an surat An-nisa Ayat 135
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia[361] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada hambanya yang beriman supaya menjadi orang yang benar-benar menegakkan keadilan ditengah masyarakat.Berani menjadi saksi akrena Allah,walaupun yang menjadi tergugat dan terdakwa adalah diri sendiri,orang tua dan kerabat.
Oleh karena itu hukum harus diterapkan secara adil kepada semua masyarakat,karena sekali ada pihak yang merasa dizalimi dengan cara diperlakukan secara tidak adil,maka akan menimbulkan gejolak.Firman Allah lain tentang dali terdapat dalam surat An Nahl ayat 90
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku ADIL dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.
4). RIDHO
Ridho menurut bahasa artinya rela,sedangkan menurut istilah ridha artinya menerima dengan senang hati segala sesuatu yang diberikan Allah SWT.Yakni berupa ketentuan yang telah ditetapkan baik berupa nikmat maupun saat terkena musibah.Orang yang mempunyai sifat tidak mudah bimbang,tidak mudah menyesal ataupan menggerutu atas kehidupan yang diberikan olaeh Allah,tidak iri hati atas kelebihan orang lain,sebab dia berkeyakinan bahwa semua berasal dari Allah SWT,manusia hanya berusaha.Ridho bukan ebrarti menyerah tanpa usaha namanya putus asa.Dan sikap putus asa tidak dibenarkan dalam agama islam.
Firman Allah dalam Al-qur’an surat A-baqarah ayat 153
Artinya:
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu
Bagaimanakah caranya agar seseorang bisa memunculkan rasa ridho ketika menerima kenyataan pahit yang tidak dikehendaki?Caranya yang paling jitu adalah dengan menyadari bahwa Allah SWT maha adil dan bijaksana dalam setiap ketetapan dan keputusannya.hendaklah seseorang yakin bahwa Allah tidak pernah salah dalam memutuskan suatu hal.
Sebenarnya sikap ridho adalah perasan hati yang senantiasa merasa bahagia ketika menerima takdir baik apapun.Melalui sikap ridho seseorang akan mudah bersabar menghadapi berbagai macam cobaan.
Ridho mencerminkan puncak ketenangan jiwa seseorang.Orang yangtelah menempati tingkatan ridho tidak akan mudah tergoncang apapun yang dihadapinya.Baginya apapun yang terjadi dialam ini merupakan kodrat atau kekuasaan dan irodat kehendak Allah.Segalanya harus diterima dengan rasa tenang danikhlas karena hal tersebut adalah pilihan Allah SWT yang berarti pilihan terbaik.
5). AMAL SHALIH
Amal berasal dari bahasa arab yang terbantuk masdar yaitu ya’mal yang artinya segala pekerjaan atau perbuatan.Sedangkan shalih artimya bagus.Amal shalih  berarti segala perbuatan/pekerjaan yang bagus yang berguna bagi pribadi,keluarga,masyarakat dan manusia secara keseluruhan.Kebalikan dari amal shalih adalah amalan sayyi’an atau amal jelek yaitu perbuatan yang mendatangkan madhorot,baik bagi pelaku maupun orang lain.
Secara garis besar amal shalih dapat dibagi dua macam:
1.                   Amal shalih yang bersifat vertikal,dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk ibadah ritual kepada Allah SWT
2.                   Amal shalih ag bersifat horisontal yakni segala bentuk aktivitas sosial kemasyarakatan,bentuk politik yang diniati untuk bekal kehidupan alam akhirat.
Islam merupakan agama yang sama sekali tidak membadakan nilai ibadah yang terkandung dalam amal shalih yang barsifat vertikal maupum horisontal.Karena islam menghendaki umatnya menjadi penganut agama yang memiliki kedua keshalihan tersebut yaitu keshalihan individual setelah menunaikan amal shalih vertikal dan sekaligus manjadi anggota masyarakat yang memiliki keshalihan sosial setelah melakukan amal shalih horisontal.
Perintah Allah agar kita mangerjakan amal shalih terdapat dalam Ai-Qur’an anara lain:
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 82
Artinya:
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
  • Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah
  • Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi.
  • Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.
Tulisan ini oleh : https://mihwanuddin.wordpress.com/2011/03/07/pengertian-akhlaq-macam-macam-akhlaq-terpuji-dan-penerapan-akhlaq-dalam-kehidupan-sehari-hari/

HUKUM TAKLIFI

Fiqih dalam bahasa Arab artinya pengertian, dan dalam istilah ulama artinya ilmu yang membahas hukum-hukum agama Islam diambil dari dalil-dalil tafsili atau dalil dalil yang terperinci.
Hukum Agama
Hukum Agama dibagi menjadi lima bagian
1- Wajib
Wajib atau Fardhu ialah pekerjaan yang menghasilkan pahala bagi pelakunya dan berdosa bagi yang tidak melakukanya seperti shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menunaikan ibadah Haji, dsb.
Wajib atau Fardhu merupakan suatu hal yang wajib atau harus dilakukan atas diri setiap muslim (akil dan baligh) baik laki-laki atau perempuan dan terbagi menjadi dua bagian:
a)  Wajib (Fardhu) ‘Ain
Wajib (Fardhu) ‘Ain: ialah wajib yang harus dilakukan atas diri setiap muslim (berakal sehat dan baligh) baik ia laki-laki atau perempuan dan tidak dapat diwakili oleh siapapun karena ia mengandung wajib yang berat, maka harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan terkecuali memiliki udzur yang kuat, itupun wajib dilakukan walaupun dengan isyarat, atau menggantinya pada hari yang lain, atau membayar fidhyah. Contohnya sholat lima waktu sehari semalam, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan melaksanakan ibadah haji jika mampu dsb.
b)  Wajib (Fardhu)  Kifayah
Fardhu Kifayah: yaitu pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Tetapi jika sudah ada satu diantara sekian banyak orang yang sanggup mewakilinya, maka terlepaslah kewajibannya untuk dilakukan, contohnya sholat jenazah.
2- Sunnah
Sunnah ialah suatu pekerjaan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Sesuatu yang sunnah akan lebih baik jika dilaksanakan karena bisa menambal sulam kekurangan ibadah kita. Sunnah ini sering juga disebut Mustahab yaitu sesuatu perbuatan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti sholat sunat rawatib (sebelum atau sesudah sholat fardhu), sholat tahajjut, sholat tasbih, sholat dhuha, shalat tarawih dan sholat-sholat yang lainnya. Ada beberapa sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah saw seperti sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha, shalat gerhana dan sebagainya, ada lagi yang tidak selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw, misalnya puasa tasua’ pada tanggal 9 Muharram dsb
3- Haram
Haram ialah suatu larangan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dilakukan akan berdosa. Setiap pelanggaran dari perbuatan yang dilarang itu dinamakan perbuatan ma’siat dan dosa, diantaranya: minum arak, berzina, membunuh, berjudi, berdusta, menipu, mencuri, mencaci-maki dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya, dengan sangsi, jika seorang muslim mati dan belum sempat bertaubat, menurut hukum agama ia akan disiksa karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya.
4- Makruh
Makruh ialah sesuatu perbuatan yang dibenci didalam agama Islam, tetapi tidak berdosa jika dilakukan, dan berpahala jika ditinggalkan, misalnya memakan makanan yang membuat mulut menjadi bau seperti memakan bawang putih, jengkol dan petai, merokok, melirik diwaktu shalat, shalat dalam keadaan lapar dsb.
5- Mubah
Mubah dalam Syara’ ialah sesuatu pekerjaan yang boleh dilakukan atau boleh juga ditinggalkan. Jika ditinggalkan tidak berdosa dan jika dikerjakan tidak berpahala, misalnya makan, minum, tidur, mandi dan masih banyak lagi contoh contoh lainya. Mubah dinamakan juga halal atau jaiz. Namun, kadang-kadang yang mubah itu, bisa menjadi sunnah. Umpamanya, kita makan tetapi diniatkan untuk menguatkan tubuh agar lebih giat beribadah kepada Allah, atau berpakaian yang bagus dengan niat untuk menambah bersihnya dalam beribadah kepada Allah, bukan untuk ria’ atau menunjukkan kesombongan dalam berpakaian dan lain sebagainya

Tulisan ini oleh :  https://hasansaggaf.wordpress.com/2012/02/26/hukum-agama/

AQIDAH AKHLAK, PENGERTIAN.

Pengertian, Dasar, dan Tujuan Akidah Akhlak

A- Pengertian Akidah Akhlak
Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya  [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
B. Dasar Akidah Akhlak
Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan manusia. Dasar aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al Qur’an dan. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata.” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al Qur’an.”
Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk. Ukuran baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.
Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”
Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah AlHadits atau Sunnah Rasul. Untuk memahami Al Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).
C. Tujuan Akidah Akhlak
Aqidah akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim. Artinya setiap umat Islam harus meyakini pokok-pokok kandungan aqidah
akhlak tersebut. Adapun tujuan aqidah akhlak itu adalah :
a) Memupuk dan mengembangkan dasar ketuhanan yang sejak lahir. Manusia adalah makhluk yang berketuhanan. Sejak dilahirkan manusia terdorong mengakui adanya Tuhan. Firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 172-173 yang artinya “Dan (Ingatlah), ketika Tuhanmu menguluarkan kehinaan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, seraya berfirman: “Bukankah Aku ini Tuhanmu? “, mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami jadi saksi” (Kami lakukan yang demikian itu), agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (Keesaan tuhan)” atau agar kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?” Dengan naluri ketuhanan, manusia berusaha untuk mencari tuhannya, kemampuan akal dan ilmu yang berbeda-beda memungkinkan manusia akan keliru mengerti tuhan. Dengan aqidah akhlak, naluri atau kecenderungan manusia akan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Kuasa dapat berkembang dengan benar
b) Aqidah akhlak bertujuan pula membentuk pribadi muslim yang luhur dan mulia. Seseorang muslim yang berakhlak mulia senantiasa bertingkah laku terpuji, baik ketika berhubungan dengan Allah SWT, dengan sesama manusia, makhluk lainnya serta dengan alam lingkungan. Oleh karena itu, perwujudan dari pribadi muslim yang luhur berupa tindakan nyata menjadi tujuan dalam aqidah akhlak.
c) Menghindari diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan. Manusia diberi kelebihan oleh Allah dari makhluk lainnya berupa akal pikiran. Pendapat-pendapat atau pikiran-pikiran yang semata-mata didasarkan atas akal manusia, kadang-kadang menyesatkan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, akal pikiran perlu dibimbing oleh aqidah akhlak agar manusia terbebas atau terhindar dari kehidupan yang sesat.

Diambil dari tulisan :

MAKALAH HAJI

 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali sepanjang hidupnya bagi yang mampu melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung. Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu'an, Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu akidah. Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan. Ibadah haji Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka'bahlah yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dan Dasar hukum pelaksanaan ibadah haji?
2.      Apa syarat rukun dan wajib haji?
3.      Hal-hal apa yang berkaitan dengan manasik haji dan persoalan kontemporer haji?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dan dasar hukum pelaksanaan ibadah haji.
2.      Untuk mengetahui syarat rukun dan wajib haji.
3.      Untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan manasik haji dan persoalan kontemporer haji.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Haji
Menurut bahasa kata Haji berarti menuju, sedang menurut pengertian syar’i berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah  fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama).
Mengenai hukum ibadah haji, asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. Jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
1.      Dalil Al Qur’an
Allah berfirman :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97).
2.      Dalil As Sunnah
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya,  mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16). 
Hadits ini menunjukkan bahwa haji adalah bagian dari rukun Islam. Ini berarti menunjukkan wajibnya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Rasulullah SAW. berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.” Lantas ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?” Beliau lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Seandainya aku mengatakan ‘iya’, maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.” (HR. Muslim).
3.      Dalil Ijma’ (Konsensus Ulama)
Para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang mengingkari kewajibannya dinyatakan  kafir.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari'atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
B.     Syarat, Rukun dan Wajib Haji
1.      Kondisi diwajibkannya Haji:
a.       Islam
b.      Baligh
c.       Berakal
d.      Merdeka
e.       Kekuasaan (mampu)
2.      Rukun Haji
a.       Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji
Melaksanakan ihram disertai dengan niat ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua helai kain putih yang tak terjahit dan tidak bersambung semacam sarung. Dipakai satu helai untuk selendang panjang serta satu helai lainnya untuk kain panjang yang dililitkan sebagai penutup aurat. Sedangkan pakaian ihram untuk kaum wanita adalah berpakaian yang menutup aurat seperti halnya pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan tetap terbuka.
b.      Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
Yakni menetap di Arafah, setelah condongnya matahari (kea rah Barat) jatuh pada hari ke-9 bulan dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari penyembelihan kurban yakni tanggal 10 dzulhijjah.
c.       Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf Ifadhah)
Yang dimaksud dengan Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebayak tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu hitam) tepat pada garis lantai yang berwarna coklat, dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri dirinya (kebalikan arah jarum jam).
Macam-macam Thawaf:
1)      Thawaf Qudum yakni thawaf yang dilaksanakan saat baru tiba di Masjidil Haram dari negerinya.
2)      Thawaf Tamattu’ yakni thawaf yang dikerjakan untuk mencari keutamaan (thawaf sunnah)
3)      Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.
4)      Thawaf Ifadha yakni thawaf yang dikerjakan setelah kembali dari wukuf di Arafah. Thawaf Ifadha merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji.
d.      Sa'i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
Syarat melakukan sa’i adalah sebagai berikut :
1)      Dilakukan dengan diawali dari bukit Shafa, kemudian diakhiri di bukit Marwah. Kepergian orang tersebut dari bukit Shafa ke bukit Marwah dihitung 1 kali, sementara kembalinya orang tersebut dari bukit Marwah ke bukit Shafa juga dihitung 1 kali.
2)      Dilakukan sebanyak 7 kali.
3)      Waktu sa’i adalah sesudah thowaf rukun maupun qudun.
e.       Tahallul artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai
f.       Tertib yaitu berurutan
3.      Wajib Haji, Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena dapat diganti dengan  dam (denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang harus dikerjakan:
a.       Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya Haji. Dalam melaksanakan ihram ada ketentuan kapan pakaian ihram itu dikenakan dan dari tempat manakah ihram itu harus dimulai. Persoalan yang membicarakan tentang kapan dan dimana ihram tersebut dikenakan disebut miqat atau batas yaitu batas-batas peribadatan bagi ibadah haji dan atau umrah.
Macam-macam miqat menurut Fah-hul Qarib
1)      Miqat zamani (batas waktu) pada konteks (yang berkaitan) untuk memulai niat ibadah haji, adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan dzilhijjah (hingga sampai malam hari raya qurban). Adapun (miqat zamani) pada konteks untuk niat melaksanakan “Umrah” maka sepanjang tahun itu, waktu untuk melaksanakan ihram umrah.
2)      Miqat makany (batas yang berkaitan dengan tempat) untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang bermukim (menetap) di negeri makkah, ialah kota makkah itu sendiri. Baik orang itu penduduk asli makkah, atau orang perantauan. Adapun bagi orang yang tidak menetap di negeri makkah, maka:
-          Orang yang (datang) dari arah kota Madinah as-syarifah, maka miqatnya ialah berada di (daerah) “Dzul Halifah”
-          Orang yang (datang) dari arah negeri Syam (syiria), Mesir dan Maghribi, maka miqatnya ialah di (daerah) “Juhfah”
-          Orang yang (datang) dari arah Thihamatil Yaman, maka miqatnya berada di daerah “Yulamlam”.
-          Orang yang (datang) dari arah daerah dataran tinggi Hijaz dan daerah dataran tinggi Yaman, maka miqatnya ialah berada di bukit “Qaarn”.
-          Orang yang (datang) dari arah negeri Masyrik, maka miqatnya berada di desa “Dzatu “Irq”.
b.      Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
c.       Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
d.      Melempar jumrah 'aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
Wajib haji yang ketiga adalah melempar jumrah “Aqabah”, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah. Jumrah sendiri artinya bata kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu yang ada di daerah Mina. Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil). Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya Ismail a.s. di jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT.
Di antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah.
e.       Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan 'Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap jumrah.
f.       Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.
4.      Sunat Haji
a.       Ifrad, yaitu mendahulukan haji terlebih dahulu baru mengerjakan umrah.
b.      Membaca Talbiyah
c.       Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika awal datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di Arafah.
d.      Shalat sunat ihram 2 rakaat sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
e.       Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
f.       Thawaf wada ', yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
C.    Manasik Haji
1.      Di Mekkah (pada tanggal 8 Djulhijjah), Mandi dan berwudlu, Memakai kain ihram kembali, Shalat sunat ihram dua raka'at, Niyat haji, Berangkat menuju Arafah, membaca talbiyah, shalawat dan doa.
2.      Di Arafah, waktu masuk Arafah berdo'a, dan berwukuf, (tanggal 9 Djulhijjah)
a.       Sebagai pelaksanaan rukun haji seorang jamaah harus berada di Arafah pada tanggal 9 Djulhijjah meskipun hanya sejenak.
b.      Waktu wukuf dimulai dari waktu Dzuhur tanggal 9 Djulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Djulhijjah.
c.       Berangkat menuju Muzdalifah sehabis Maghrib
d.      Tidak terlalu lama (mabit) di Muzdalifah sampai lewat tengah malam
e.       Berdo'a waktu berangkat dari Arafah
3.      Di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah), berdo'a dan Mabit, yaitu berhenti di Muzdalifah untuk menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari batu krikil sebanyak 49 atau 70 butir untuk melempar jumrah kemudian Menuju Mina.
4.      Di Mina, berdoa, melontar jumroh dan bermalam (mabit) pada saat melempar jumroh, yang dilakukan yaitu:
a.       melontar jumroh Aqobah waktunya setelah tengah malam, pagi dan sore. Tetapi diutamakan sesudah terbit matahari tanggal 10 Djulhijjah
b.      melontar jumroh ketiga-tiganya pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah waktunya pagi, siang, sore dan malam. Tetapi diutamakan sesudah tergelincir matahari.
c.       Setiap melontar 1 jumroh 7 kali lontaran masing-masing dengan 1 krikil
d.      Pada tanggal 10 Djulhijjah melontar jumroh Aqobah saja lalu tahallul (awal).Dengan selesainya tahallul awal ini, maka seluruh larangan ihram telah gugur, kecuali menggauli istri. setelah tahallul tanggal 10 Djulhijjah kalau ada kesempatan akan pergi ke Mekkah untuk thawaf Ifadah dan sa'i tetapi harus kembali pada hari itu juga dan tiba di mina sebelum matahari terbenam.
e.       Pada tanggal 11, 12 Djulhijjah melontar jumroh Ula, Wustha dan Aqobah secara berurutan, terus ke mekkah, ini yang dinamakan naffar awal.
f.       Bagi jama'ah haji yang masih berada di Mina pada tanggal 13 Djulhijjah diharuskan melontar ketiga jumroh itu lagi, lalu kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar Tsani.
g.      Bagi jama'ah haji yang blm membayar dam harus menunaikannya disini dan bagi yang mampu, harus memotong hewan kurban.
5.      Kembali ke Mekkah, Thawaf Ifadah, dan Thawaf Wada, Setelah itu rombangan jama’ah haji gelombang awal. bisa pulang ke tanah air
D.    Permasalahan Kontemporer Haji
Ada permasalahan haji pada saat ini yang mungkin sangat tidak bisa dilewatkan bagi kaum Muslimin, diantaranya :
1.    Haji tidak lepas dengan Permasalahan Perbankan, bagi seorang Muslim yang ingin menjauhkan dari perbankan karena di dalamnya ada unsur riba, maka seorang Jama’ah haji pasti tidak akan bisa menghindarinya, karena sejak mulai pendaftaran harus lewat perbankan.
2.    Haji memungkinkan seseorang untuk intiqolul madzhab.
Umat Islam Indonesia kebanyakan adalah penganut Syafi’iyyah, dimana bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan dapat membatalkan wudhu, sedangkan dalam kondisi pelaksanaan Ibadah haji kurang-lebih 2 juta umat manusia dari penjuru dunia kumpul di Makkah, ini sangat sulit menghindari persentuhan kulit tersebut, maka jalan yang ditempuh adalah intiqolul madzhab.
3.    Penundaan masa haidl bagi wanita
Pada dasarnya ada dua faktor yang menjadi alasan bagi wanita untuk  memakai obat pengatur siklus haid, yaitu: Untuk keperluan ibadah dan untuk keperluan diluar ibadah.
4.    Permasalahan miqod,
ada 2 macam miqot, yaitu : Miqot zamaniyah yaitu bulan-bulan haji, mulai dari bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah. Miqot makaniyah yaitu tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Ada lima tempat: (1) Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqot penduduk Madinah  (2) Al Juhfah, miqot penduduk Syam, (3) Qornul Manazil (As Sailul Kabiir), miqot penduduk Najed, (4) Yalamlam (As Sa’diyah), miqot penduduk Yaman, (5) Dzat ‘Irqin (Adh Dhoribah), miqot pendudk Irak. Itulah miqot bagi penduduk daerah tersebut dan yang melewati miqot itu.
Sebagian jama’ah haji dari negeri kita, meyakini bahwa Jeddah adalah tempat awal ihram. Mereka belumlah berniat ihram ketika di pesawat saat melewati miqot, namun beliau tidak menetapkannya sebagai miqot. Inilah pendapat mayoritas ulama yang menganggap Jeddah bukanlah miqot.  Ditambah lagi jika dari Indonesia yang berada di timur Saudi Arabia, berarti akan melewati miqot terlebih dahulu sebelum masuk Jeddah, bisa jadi mereka melewati Qornul Manazil, Dzat ‘Irqin atau Yalamlam
E.     Macam-macam Haji
1.      Ifrad
Yaitu ihrom untuk haji saja dahulu dari miqotnya, terus diselesaikannya pekerjaan haji. Lalu ihrom lagi untuk umroh, serta terus mengerjakan segala urusannya. Berarti dalam hal ini mendahulukan haji daripada umroh, dan inilah yang lebih baik.
2.      Tamattu’
Yaitu mendahulukan umroh daripada haji dalam waktu haji.
3.      Qiran
Yaitu dikerjakan bersama-sama antara haji dan umroh dalam satu waktu.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Haji menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah  fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’
Tata cara pelaksanaan haji harus sesuai dengan syarat, rukun, wajib dan sunnat haji. Islam, Syarat haji diantaranya : Baligh, Berakal, Merdeka, Kekuasaan (mampu}sedangkan Rukun Haji adalah : Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji, Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; Thawaf, Sa'i, Tahallul dan Tertib atau berurutan
Ada permasalahan haji pada saat ini yang mungkin sangat tidak bisa dilewatkan bagi kaum Muslimin, diantaranya : Haji tidak lepas dengan permasalahan Perbankan, Haji memungkinkan seseorang untuk intiqolul madzhab, Penundaan masa haidl bagi wanita dan permasalahan miqot
DAFTAR PUSTAKA
Abi Bakar Bin Syayid Muhammad Syatho, Syeh, Khasiyah I’anatuth Tholibin Darul Ihya
Abi Zakaria Muhyidin Yahya Bin Syaraf An-nawawi, Minhaj Syarah Shohih Muslim,
Abi Zakaria Al-Anshori, Hasiyah Asy-Syarqowi Darul Fikri, Bairut, 1996
Tulisan ini diambil dari blog :
 http://tugasgalau.blogspot.co.id/2015/01/makalah-tentang-haji.html