MUSIK DALAM ISLAM, SEBUAH PARADIGMA BARU
Khairul Umam
Musik adalah bunyi-bunyian yang terdengar oleh indra pendengaran
manusia, yang berasal dari gesekan, tiupan, atau semisalnya hingga terdengarlah
suara. Musik adalah bahasa jiwa manusia, dengan musik manusia bisa
mengekspresikan dirinya. Sedang sedih, manusia biasanya memutar musik yang
berirama sendu dan mendayu, sebaliknya, ketika manusia sedang semangat,
diputarlah musik yang dapat menambah semangatnya. Begitu hebatnya musik, hingga
mind set manusia dapat berubah karenanya. Musisi dangdut Rhoma Irama, mengatakan
dalam lagunya “Memang dengan adanya musik, dunia ramai jadi berisik. Tapi
kalau tak ada musik dunia sepi kurang asyik”(Rhoma Irama-Musik)
Kemudian yang masih menjadi perdebatan sengit diantara ulama adalah
tentang kehalalan musik, atau kebolehan mendengarkan atau memainkan musik.
Sampai saat ini belum clear, haram atau halalnya artinya ulama belum
sepakat tentang hukumnya. Hadits-hadits tentang haramnya musik, didasari pada
hadits yang berbunyi “Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan
zina, sutera, minuman keras, dan alat musik” (HR. Bukhari no. 5590)
Hadits diatas, masih sangat tekstual. Sedangkan makna tersiratnya
masih bisa ditafsiri lagi. Mengapa kemudian yang diharamkan adalah alat-alat
musik ? bukan musik saja ? Tentunya ini isyarat. Allah memberikan manusia akal,
untuk kemudian meng-eksplorasikan akal yang telah diberikan Allah. Alat musik
adalah buatan manusia, lantas berarti Allah mengekang kembali kebebasan
berpikir manusia untuk menciptakan sesuatu. Makna alat juga sangat luas sekali.
Misalnya, ketika anak-anak SD memukulkan tangan nya ke meja, kemudian
menghasilkan suara, apakah kemudian meja itu haram karena menjadi alat musik ?
ini yang harus dikaji tentang konteks hadits tersebut secara lengkap menjadi
satu redaksi.
Merefleksikan musik dalan kehidupan sehari-hari adalah bagian dari
aktifitas manusia, penulis merasa tak bisa seoraang manusia pun menghindari
musik. Hampir setiap saat, setiap tempat pastilah ada suara musik. Jika musik
haram, maka manusia tidak boleh mendengarkannya, haram lidzaatihi. Ke pasar,
ada musik, di radio dan televisi setiap menit ada saja suara musik. Berlebihan
sekali jika kita masih terbelenggu kepada pemikiran yang kaku tentang musik.
Menurut Ali Audah, tidak bisa kita melihat seni hanya dengan akal
saja, tetapi harus juga dengan hati nurani. Hati nurani inilah akhlak agama
yang tak akan dapat dibohongi .
Musik adalah anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia. Manusia
dapat mengenal notasi, bahkan sense of music itu berada pada nurani
manusia yang mencintai musik. Musik itu fitrah manusia, selama manusia dapat
mempertanggung jawabkannya maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Terakhir, mari kita simak pernyataan Rhoma Irama ini sebagai
penutup yang menyimpulkan tulisan singkat ini.
“Musik bukan untuk senang-senang belaka, tapi musik adalah suatu
pertanggung jawaban dihadapan Tuhan dan Manusia”
Wallahul muwaafiq ilaa aqwaamith thoriiq